Minggu, 21 September 2014

TEORI PASAR MODAL


PASAR MODAL
Pendahuluan
Perusahaan yang membutuhkan dana dapat menjual surat berharganya di pasar modal. Pasar modal (Capital Market) adalah pasar keuangan untuk dana-dana jangka panjang dan merupakan pasar yang konkret. Mengapa pasar modal dijumpai dibanyak negara? Karena pasar modal menjalankan fungsi ekonomi dan keuangan. Dalam melaksanakan fungsi ekonominya, pasar modal menyediakan fasilitas untuk memindahkan dana dari lender ke borrower. Dengan menginvestasikan kelebihan dana yang mereka miliki, lenders mengharapkan akan memperoleh imbalan dari penyerahan dana tersebut. Sementara dari sisi borrowers tersedianya dana dari pihak luar memungkinkan mereka melakukan investasi tanpa harus menunggu tersedianya dana dari hasil operasi perusahaan. Fungsi keuangan dilakukan menyediakan dana yang diperlukan oleh para borrowers dan para lenders menyediakan dana tanpa harus terlibat langsung dalam kepemilikan aktiva riil yang diperlukan untuk investasi tersebut.
Ada beberapa daya tarik pasar modal. Pertama, diharapkan pasar modal ini akan bisa menjadi alternatif penghimpunan dana selain system perbankan. Disetiap negara (umumnya di negara-negara dunia ketiga) system perbankan umumnya dominan sebagai system mobilisasi dana masyarakat. Bank-bank menghimpun dana dari masyarakat dan kemudian menyalurkan dana tersebut ke pihak-pihak yang memerlukan (sebagian besar perusahaan, tetapi juga memungkinkan juga individu) sebagai kredit. Kedua, pasar modal memungkinkan para pemodal mempunyai berbagai pilihan investasi yang sesuai dengan preferensi resiko mereka. Seandainya tidak ada pasar modal, maka para lenders mungkin hanya bisa menginvestasikan dana mereka dalam system perbankan (selain alternatif investasi pada real assets). Dengan adanya pasar modal, para pemodal memungkinkan untuk melakukan diversifikasi investasi, membentuk portofolio (yaitu gabungan dari berbagai investasi) sesuai dengan resiko yang mereka bersedia tanggung dan tingkat keuntungan yang mereka harapkan.
Pasar modal juga memiliki peran:
1.  Memperbolehkan adanya partisipasi secara penuh terhadap kekayaan perusahaan bagi investor.
2.  Memungkinkan pemegang saham dan surat hutang untuk memperoleh likuiditas dengan menjual saham atau obligasi perusahaan ke pasar modal.
3.   Memperbolehkan perusahaan meningkatkan dana eksternal dalam rangka ekspansi aktivitas perusahaan.
Dalam pasar modal yang diperjualbelikan adalah dalam bentuk surat berharga. Surat berharga yang baru dikeluarkan oleh perusahaan dijual di pasar primer (primary market). Surat berharga yang baru dijual dapat berupa penawaran perdana ke publik (initial public offering atau IPO) atau tambahan surat berharga baru jika perusahaan sudah going public (sekuritas tambahan ini sering disebut dengan seasoned new issue). Selanjutnya surat berharga yang sudah beredar diperdagangkan di pasar skunder (secondary market).
Tipe lain dari pasar modal adalah pasar ketiga (third market) dan pasar keempat (fourth market). Pasar ketiga merupakan pasar perdagangan surat berharga pada saat pasar kedua tutup. Pasar ketiga dijalankan oleh broker yang mempertemukan pembeli dan penjual pada saat pasar kedua tutup. Pasar keempat merupakan pasar modal yang dilakukan institusi berkapasitas besar untuk menghindari komisi untuk broker. Pasar keempat pada umumnya menggunankan jaringan komunikasi untuk memperdagangkan saham dalam jumlah blok yang besar. Contoh pasar keempat ini misalnya Instinet dimiliki oleh Reuter yang menangani lebih dari satu milyar lembar saham tiap tahunnya.
Factor – factor yng mempengaruhi keberhasilan pasar modal adalah :
  1. Supply sekuritas
  2. Demand Sekuritas
  3. Kondisi politik dan ekonomi
  4. Masalah hukum dan peraturan
  5. Keberadaan lembaga yang mengatur dan mengawasi kegiatan pasar modal dan berbagai lembaga yang memungkinkan dilakukan transaksi secara efesien.
Produk-produk di Pasar Modal
1. Reksa Dana
Reksa dana adalah sertifikat yang menjelaskan bahwa pemiliknya menitipkan uang kepada pengelola reksa dana (manajer investasi) untuk digunakan sebagai modal berinvestasi. Membeli reksa dana tidak ubahnya menabung. Bedanya surat tanda menabung tidak dapat diperjualbelikan, sedangkan reksa dana dapat diperjualbelikan. Keuntungan investasi reksa dana dapat dating dari tiga sumber yaitu deviden/bunga, capital gain, dan peningkatan nilai aktiva bersih (NAB). Untuk mendapatkan deviden, pemodal harus memilih reksa dana yang memiliki sasaran pendapatan.
2. Saham
Saham secara sederhana didefenisikan sebagai tanda penyertaan atau pemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan. Wujud saham adalah selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas tersebut adalah pemilik perusahaan yang menerbitkan kertas tersebut. Imbalan yang akan diperoleh dengan kepemilikan saham adalah kemampuannya memberikan keuntungan yang tidak terhingga. Tidak terhingga ini bukan berarti keuntungan investasi saham bisa sangat besar, tetapi tergantung pada perkembangan perusahaan penerbitnya. Bila perusahaan penerbit mampu menghasilkan laba yang besar maka ada kemungkinan para pemegang sahamnya akan menikmati keuntungan yang besar pula. Karena laba yang besar tersebut menyediakan dana yang besar untuk didistribusikan kepada pemegang saham sebagai deviden.
Setiap tahun perusahaan akan menerbitkan laporan keuangan. Dlaam laporan keuangan tersebut dapat dilihat pula besarnya keuntungan yang diperoleh perusahaan. Keuntungan tersebut digunakan untuk dua kepentingan yaitu : sebagai deviden dan laba ditahan yang digunakan untuk pengembangan usaha. Dengan kepemilikan saham juga pemilik saham akan memperoleh capital gain yang diperoleh bila ada kelebihan harga jual diatas harga beli.
Saham memberikan kemungkinan penghasilan yang tidak terhingga. Sejalan dengan itu, resiko yang ditanggung pemilik saham juga relatif paling tinggi. Investasi memiliki resiko yang paling tinggi karena pemodal memiliki hak klaim yang terakhir, bila perusahaan penerbit saham bangkrut. Secara normal artinya diluar kebangkrutan, resiko potensial yang akan dihadapi pemodal hanya dua, yaitu tidak menerima pembayaran deviden dan menderita kehilangan modal (lost capital).
3. Saham Preferen
Saham preferen adalah gabungan (hybrid) antara obligasi dan saham bisaa. Artinya disamping memiliki karakteristik obligasi juga memiliki karakteristik saham bisaa. Karakteristik obligasi misalnya saham preferen memberikan hasil yang tetap seperti bunga obligasi. Bisaanya pula saham preferen memberikan pilihan tertentu atas atas hak pembagian deviden. Saham preferen memiliki karakteristik saham bisaa sebab tidak selamanya saham preferen bisa memberikan penghasilan seperti yang dikehendaki pemegangnya. Jika suatu ketika emiten mengalami kerugian, maka pemegang saham preferen bisa tidak menerima pembayaran deviden yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Pemegang saham preferen memang tidak menanggung resiko sebesar pemegang saham bisaa, namun resiko pemegang saham preferen lebih besar dibandingkan dengan pemegang obligasi. Ada dua alasan, pertama dalam situasi dimana emiten dinyatakan pailit dan melakukan likuidasi, hak pemegang saham preferen dalam pembayaran likuidasi urutannya ada dibawah pemegang obligasi. Kedua pemegang obligasi lebih terjamin dalam hal penerimaan penghasilan. Dalam keadaan bagaimana pun emiten obligasi harus membayar bunga obligasi.
4. Obligasi
Obligasi adalah surat berharga atau sertifikat yang berisi kontrak antara pemberi pinjaman dengan penerima pinjaman. Pada dasarnya memiliki obligasi sama persis dengan memiliki deposito berjangka. Hanya saja obligasi dapat diperdagangkan. Obligasi memberikan penghasilan tetap, yaitu berupa bunga yang dibayarkan dengan jumlah yang tetap pada waktu yang telah ditetapkan.
Disamping menghadapi resiko perkembangan suku bunga yang sulit dipantau, pemegang obligasi juga menghadapi resiko kapabilitas (capability risk), yaitu pelunasan sebelum jatuh tempo. Sebelum obligasi ditawarkan di pasar, terlebih dahulu dibuat peringkat oleh badan yang berwenang. Rating tersebut disebut sebagai credit rating yang merupakan skala resiko dari semua obligasi yang diperdagangkan. Skala ini menunjukkan seberapa aman suatu obligasi bagi pemodal.
5. Waran
Waran adalah hak untuk membeli saham bisaa pada waktu dan harga yang sudah ditentukan. Bisaanya waran dijual bersamaan dengan surat berharga lainnya, misalnya obligasi atau saham. Penerbit waran harus memiliki saham yang nantinya dikonversi oleh pemegang waran. Namun setelah obligasi atau saham yang disertai waran memasuki pasar baik obligasi atau saham maupun waran dapat diperdagangkan secara terpisah. Waran dapat juga ditukar dengan saham. Piliha terhadapa alat investasi ini karena kemampuannya memberikan penghasilan ganda, terutama waran yang menyertai obligasi. Karena disamping akan mendapatkan bunga obligasi kelak setelah waran dikonversi menjadi saham akan mendapatkan deviden atau capital gain.
6. Right Issue
Right issue merupakan hak bagi pemodal membeli saham baru yang dikeluarkan emiten. Karena merupakan hak, maka investor tidak terkait untuk membelinya. Ini berbeda dengan saham bonus atau deviden saham, yang otomatis diterima oleh pemegang saham. Right issue dapat diperdagangkan. Pilihan terhadap investasi ini karena kemampuannya memberikan penghasilan yang sama dengan membeli saham, tetapi dengan modal yang lebih rendah. Bisaanya harga saham hasil right issue lebih murah dari saham lama. Karena membeli right issue berarti membeli hak untuk membeli saham, maka kalau pemodal menggunakan haknya otomatis pemodal telah melakukan pembelian saham. Dengan demikian maka imbalan yang akan didapat oleh pembeli right issue adalah sama dengan membeli saham, yaitu deviden dan capital gain.
     I.         PENAWARAN PERDANA KE PUBLIK
Pada saat ini perusahaan harus menentukan untuk menambah modal dengan cara utang atau menambah jumlah dari pemilikan dengan menerbitkan saham baru. Jika saham akan dijual untuk menambah modal, saham baru dapat dijual dengan berbagai macam cara sebagai berikut :
1.      Dijual kepada pemegang saham yang sudah ada.
2.     Dijual kepada karyawan lewat ESOP (employee stock ownership plan)
3.     Menambah saham lewat deviden yang tidak dibagi (deviden reinvestment plan).
4.     Dijual langsung kepada pembeli tunggal (bisaanya investor institusi) secara privat (private placement).
5.     Ditawarkan kepada publik.
Keuntungan dari going public diantaranya adalah sebagai berikut :
a. Kemudahan meningkatkan modal dimasa mendatang.
b. Meninggalkan likuiditas bagi pemegang saham.
c. Nilai Pasar perusahaan diketahui.
Disamping keuntungan dari going public, beberapa kerugiannya adalah sebagai berikut :
  1. Biaya laporan yang meningkat.
  2. Pengungkapan (disclosure).
  3. Ketakutan untuk diambil alih.
Fenomena Harga Rendah di Penawaran Perdana
Fenomena harga rendah (underpricing) terjadi karena penawaran perdana ke publik yang secara rerata murah. Secara rerata disini maksudnya adalah tidak semua penawaran perdana murah, tetapi dapat juga mahal dan secara rerata masih dapat dikatakan murah (underpricing).
Return awal (initial return) adalah return yang diperoleh dari aktiva di penawaran perdana mulai dari saat dibeli di pasar primer sampai pertama kali didaftarkan di pasar skunder. Pembelian aktiva, misalnya saham di pasar primer belum dapat dijual sampai aktiva tersebut terdaftar di pasar skunder. Setelah masuk pasar skunder, saham tersebut mulai diperdagangkan dalam bentuk jual beli. Waktu rata-rata dari pembelian suatu saham di pasar primer sampai masuk pertama kali di pasar skunder adalah 15 hari, sehingga return awal (initial return) juga disebut dengan nama 15 hari return awal (15 days initial return).
Umumnya perusahaan yang menyerahkan permasalahan yang berhubungan dengan IPO (Initial Public Offering) ke banker investasi (investment banker) yang mempunyai keahlian didalam penjualan sekuritas. Penjualan saham baru yang melibatkan banker investasi ini dijual di pasar primer (primary market). Banker investasi merupakan perantara antara perusahaan yang menjual saham (disebut dengan emiten) dengan investor. Sebagai perantara, banker investasi selain berfungsi sebagai pemberi saran (advisory function), banker investasi juga berfungsi sebagai pembeli saham (underwriting function)ndan berfungsi sebagai pemasar saham ke investor (marketing function).
Banker investasi mengambil keuntungan dari selisih harga beli dan harga jual saham. Cara penjaminan emisi ini yaitu banker investasi membeli semua sekuritas dari emiten disebut dengan basis kesanggupan penuh (full commitment). Tidak selalu banker investasi mau membeli sekuritas dengan harga yang sudah ditentukan, terutama untuk sekuritas milik perusahaan-perusahaan yang belum mapan atau masih baru di pasar modal yang resiko kerugiannya tinggi.
   II.         PASAR MODAL SEKUNDER
Setelah sekuritas baru selesai dijual di pasar primer melalui banker investasi, tugas dari sindikat pembelian sekuritas telah selesai dan bisaanya disebut dengan istilah “ broken syndicate”. Sekuritas bersangkutan kemudian diperdagangkan untuk publik di pasar kunder (secondary market) bersama-sama dengan sekuritas-sekuritas perusahaan lainnya yang sudah berada disana. Pasar skunder dibedakan menjadi pasar bursa saham (stock exchange) dan over-the counter (OTC) market. Sekuritas dari perusahaan kecil umumnya diperdagangkan di OTC market sedang sekuritas untuk perusahaan yang besar di stock exchange.
1. Pasar Bursa Saham
Pasar penjualan saham di stock exchange market umumnya menggunakan system lelang (auction) sehingga pasar skunder ini juga sering disebut auction market. Disebut dengan pasar lelan karena transaksi dilakukan secara terbuka dan harga ditentukan oleh penawaran dan permintaan dari anggota bursa yang meneriakkan ask price ( harga penawaran terendah) dan bid price (harga permintaan tertinggi untuk dibeli). Pasar lelang adalah pasar modal yang melakukan transaksi secara terbuka dan harga ditentukan oelh penawaran dan permintaan dari anggota bursa.
Saat ini pasar skunder yang terbesar di duni adalah New York Stock Exchange (NYSE) dan Tokyo Stock Exchange (TSE), dan American Stock Exchange (AMEX) juga merupakan pasar skunder lainnya di Amerika Serikat. Dalam hal mengorder saham yang akan dijual ke pasar saham juga belum bisa mengeksekusi order karena harga yang diinginkan klien masih jauh dari harga yang dikutip, maka broker akan menitipkan ke specialist untuk mengeksekusinya nanti jika harga yang diinginkan sudah bertemu dengan harga pasar. Specialist merupakan anggota dari bursa yang mendapat tugas untuk mengamati, mencatat dan menstabilkan harga serta volume transaksi dari suatu saham tertentu. Fungsi dari specialist lain yang penting adalah menstabilkan pasar dengan menyeimbangkan kekuatan-kekuatan permintaan dan penawaran. Sebagai contoh adalah pada situasi order untuk menjual jauh melebihi order untuk membeli. Untuk kasus seperti ini harga dari sekuritas dapat turun dengan dratis. Untuk menstabilkan harga kemudian specialist kemudian melakukan pembelian untuk menyerap kelebihan saham yang ditawarkan.
Investor tidak dapat langsung melakukan transaksi di lantai bursa, tetapi diwakili oleh broker, investor dapat memilih sendiri dari broker yang diinginkan, seperti misalnya full-service broker atau discount broker, full-service broker menawarkan jasa yang lengkap termasuk sebagai berikut :
·      Investment Research and Advice
Melakukan penelitian yang disediakan oleh broker yang bonafit dalam bentuk laporan-laporan atau publikasi rutin. Hasil penelitian yang dibutuhkan oleh investor dapat meliputi trend pasar, prospek masa depan suatu peruhasaan dan lain sebagainya.
·      Asset Management
Broker dapat berfungsi seperti halnya bank komersial, yaitu memberikan pinjaman dan mengelola dana yang dipercayakan. Untuk maksud seperti ini, investor dapat membuka rekening di broker yang disebut dengan rekening marjin (margin account).
·      Order Execution
Tanpa melalui jasa broker, membeli dan menjual sekuritas merupakan hal yang tidak mudah. Misalnya, tanpa melalui broker, penjual harus mencari sedikit pembeli yang cocok dengan harga yang ditawarkan. Dengan broker, investor tidak perlu khawatir dengan semua kegiatan pembelian dan penjualan ini.
·      Clearing
Setelah suatu order dieksekusi, sebenarnya masih banyak pekerjaan administrasi yang menunggu sesudahnya. Selain pekerjaan administrasi tersebut cukup panjang, mereka juga harus dilakukan tidak boleh menyimpang dengan semua regulasi dan hukum yang berlaku.
2. Rekening Kas dan Rekening Marjin
Ada dua cara melakukan pembayaran untuk pembelian sekuritas, yaitu dengan rekening kas atau dengan rekening marjin. Pembayaran rekening kas mengharuskan investor untuk membayar penuh semua nilai pembeliannya sebelum atau pada tanggal jatuh tempo umumnya adalah 4 hari. Seperti halnya jika membeli rumah atau property yang lain, membeli sekuritas dapat juga dilakukan dengan cara yang sama, yaitu investor dapat membayarnya terlebih dahulu sebagian dalam bentuk uang muka dan sisanya dipinjam dari broker. Pembelian sekuritas dengan cara seperti ini yaitu hanya dengan membayar terlebih dahulu sebagian (marjin) dari keseluruhan harga yang ada, disebut dengan on margin. Rekening ini disebut dengan rekening marjin (margin account). Investor akan ditarik bunga untuk pinjaman ini dan sertifikat kepemilikan bisaanya digunakan sebagai jaminan. Investor masih merupakan pemilik dari sekuritas, tetapi pembelian dengan marjin menggunakan nama broker. Sekuritas semacam ini yaitu dengan menggunakan nama broker tetapi milik investor disebut dengan in street name.
Contoh 1 : investor dapat membeli sekuritas dengan marjin awal yang disyaratkan sebesar 50%. Investor membeli sebanyak 1.000 lembar saham dengan nilai Rp 5.000,- per lembarnya. Jumlah seluruh transaksi ini adalah sebesar 1.000 dikalikan dengan Rp 5.000,- atau sebesar Rp 5.000.000,- Jumlah margin yang harus dibayar oleh investor adalah sebesar 50% x Rp 5.000.000,- atau Rp 2.500.000,- dan sisanya merupakan hutang investor ke broker.
Contoh 2 : dari contoh 1, jika harga saham naik dari Rp 5.000,- per lembar menjadi Rp 7.000,- per lembar, maka nilai pasar dari sekuritas yang dimiliki oleh investor adalah 1.000 x Rp 7.000,- = Rp 7.000.000,- Jumlah yang dipinjam dari broker masih tetap, yaitu sebesar 50% x 1.000 x Rp 5.000,- = Rp 2.500.000,- Besarnya marjin sesungguhnya adalah sebesar :
Marjin sesungguhnya :
= (Rp 7.000.000 – Rp 2.500.000)
Rp 7.000.000
= 0,64286
= 64,286%
Contoh 3 : dari contoh 2, tambahan pembelian saham tanpa harus dibayar tunai sampai marjin sesungguhnya sama dengan marjin awal sebesar 50% adalah :
Tambahan (Rp 7.000.000,- - 50% x pembelian = Rp 7.000.000 – Rp 2.500.000) saham tanpa / 50%. Dibayar kas = Rp 2.000.000,-
Tambahan pembelian saham tanpa dibayar kas ini dapat juga dihitung dengan rumus : marjin awal = [ nialai pasar sekuritas + X – (X + jumlah dipinjam)] / (nilai pasar + X).
50% = ( Rp 7.000.000 + X – (X+ Rp 2.500.000)
(Rp 7.000.000 + X)
Rp 3.500.000 + 0,5 X = Rp 7.000.000 – Rp 2.500.000
0,5 X = Rp 1.000.000
X = Rp 2.000.000
Dengan membeli lagi saham sebesar Rp 2.000.000 ini, maka hutang investor ke broker meningkat dari Rp 2.500.000 menjadi Rp 4.500.000 dan nilai pasar saham yang dijaminkan meningkat dari Rp 7.000.000 ditambah dengan tambahan saham sebesar Rp 2.000.000 menjadi Rp 9.000.000. Marjin sesungguhnya adalah sama dengan 50% dari nilai pasar sekuritas yang dijaminkan broker.
Pada umumnya, broker menetapkan maintenance margin, yaitu besarnya marjin minimum yang boleh terjadi untuk marjin sesungguhnya. Sebagai misalnya NYSE menetapkan minimum maintenance margin adalah sebesar 25% seddang beberapa brokernya banyak yang menetapkan sebesar 30%.
3. Bentuk Order
Investor dapat menggunakan tiga macam bentuk dari order (amanat), yaitu market order, limit order, dan stop order.
a. Market Order
Investor dapat menginstruksikan kepada brokernya untuk menjual atau membeli sekuritas segera pada harga pasar yang terbaik. Order semacam ini disebut dengan market order. Harga pasar yang terbaik untuk membeli adalah pada harga terendah (ask) dan untuk menjual adalah pada harga tertinggi (bid).
b. Limit Order
Dengan limit order, investor menetapkan harga maksimum tertinggi yang boleh dibeli dan harga minimum terendah yang boleh dijual.
c. Stop Order
Stop order sebenarnya adalah memo dan akan menjadi market order jika sekuritas mencapai harga yang tertentu.
5. OTC Market
Over The Counter (OTC) market merupakan pasar modal perusahaan yang lebih kecil dibandingkan dengan yang terdaftar di stock exchange. Jika stock exchange menggunakan system lelang, maka di OTC digunakan system negosiasi, yaitu harga ditentukan dengan cara negosiasi (tawar menawar) antara investor dan dealer. Oleh karena itu OTC market sering juga disebut dengan pasar negosiasi (negotiated market). OTC market terdiri dari jaringan dealer yang siap membeli dan menjual sekuritas. Dealer berbeda dengan broker. Jika broker menerima komisi maka dealer mendapatkan laba dari perbedaan harga jual dan harga beli. Broker hanya menerima komisi karena broker hanya sebagai perantara menemukan penjual dan pembeli dan broker tidak membeli sekuritas. Sebaliknya dealer mendapatkan keuntungan karena dealer membeli sekuritas bersangkutan untuk dijual kembali.
 III.         PASAR MODAL INDONESIA
1. Sejarah Pasar Modal Indonesia
Era pasar modal di Indonesia dapat dibagi menjadi enam periode. Periode pertama adalah periode jaman belanda mulai tahun 1912yang merupakan tahun didirikannya pasar modal yang pertama. Periode kedua adalah periode orde lama yang dimulai pada tahun 1952. Periode ketiga adalah periode orde baru dengan diaktifkannya kembali pasar modal pada tahun 1977. Periode keempat dimulai tahun 1988 adalah periode bangunnya pasar modal dari tidur yang panjang. Periode kelima adalah periode otomatisasi pasar modal mulai tahun 1995. Periode keenam adalah periode krisis moneter mulai bulan Agustus 1997.
1.      Periode Pertama (1912 – 1942) : Periode Zaman Belanda
Dalam sejarah pasar modal Indonesia, kegiatan jual beli saham dan obligasi dimulai pada abad – 19. Menurut Effectengids yang dikeluarkan oleh Verreniging voor den Effectenhandel pada tahun 1939, jula beli efek telah berlangsung sejak 1880. Pada tanggal 14 Desember 1912, Amsedamse Effectenbueurs mendirikan cabang bursa efek di Batavia. Di tingkat Asia, bursa Batavia tersebut merupakan yang tertua ke-empat setelah Bombay, Hongkong dan Tokyo.
Setelah perang dunia I, pasar modal di Surabaya mendapat giliran dibuka pada tanggal 1 Januari 1925 dan disusul di Semarang pada tanggal 1 Agustus 1925. Karena masih dalam zaman penjajahan Belanda dan pasar – pasar modal ini juga didirikan oelh Belanda, mayoritas saham-saham yang diperdagangkan disana juga merupakan saham-saham perusahaan Belanda dan afiliasinya yang tergabung dalam Dutch East Trading Agencies. Pasar-pasar modal ini beroperasi sampai kedatangan Jepang di Indonesia di tahun 1942.
2.     Periode Kedua (1952-1960): Periode Orde Lama
Setelah Jepang meninggalkan Indonesia, pada tanggal 1 September 1951 dikeluarkan UU Darurat No 12 yang kemudian dijadikan UU No. 15/1952 tentang pasar modal. Juga melalui Kep MENKEU No. 28973/U.U. tanggal 1 November 1951, Bursa Efek Jakarta (BEJ) akhirnya dibuka kembali pada tanggal 3 Juni 1952.
Tujuan dibukanya kembali bursa ini untuk menampung obligasi pemerintah yang sudah dikeluarkan pada tahun-tahun sebelumnya. Tujuan yang lain adalah untuk mencegah saham-saham perusahaan Belanda yang dulunya diperdagangkan di pasar modal di Jakarta lari ke luar negeri.
Kepengurusan bursa efek ini kemudian diserahkan ke Perserikatan Perdagangan Uang dan Efek-Efek (PPUE) yang terdiri dari 3 bank dengan Bank Indonesia sebagai anggota kehormatan. Bursa efek ini berkembang dengan cukup baik walaupun surat berharga yang diperdagangkan umumnya adalah obligasi oleh perusahaan Belanda dan Obligasi pemerintah Indonesia lewat Bank Pembangunan Indonesia. Penjualan obligasi semakin meningkat dengan dikeluarkannya obligasi pemerintah melalui Bank Industri Negara di tahun 1954, 1955, dan 1956. Karena adanya sengketa antara Pemerintah RI dengan Belanda mengenai Irian Barat, semua bisnis Belanda dinasionalkan melalui Undang-Undang Nasionalisasi No. 86 tahun 1958. Sengketa ini mengakibatkan larinya modal Belanda dari tanah Indonesia. Akibatnya mulai tahun 1960, sekuritas-sekuritas perusahaan Belanda sudah tidak diperdagangkan lagi di BEJ. Sejak itu aktivitas BEJ semakin menurun.
3.     Periode Ketiga (1977-1988): Periode Orde Baru
Pada tanggal 10 Agustus 1977 berdasarkan Kepres RI No. 52 tahun 1976 pasar modal diaktifkan kembali dan Go Public nya beberapa perusahaan. Pada zaman orde baru inilah perkembangan pasar modal dapat dibagi menjadi 2, yaitu 1977 s/d 1987. Perkembangan pasar modal selama tahun 1977 s/d 1987 mengalami kelesuan meskipun pemerintah telah memberikan fasilitas kepada perusahaan-perusahaan yang memanfaatkan dana dari bursa efek. Fasilitas-fasilitas yang telah diberikan antara lain fasilitas perpajakan untuk merangsang masyarakat agar mau terjun dan aktif di pasar modal. Kurang menariknya pasar modal pada periode ini dari segi investor mungkin disebabkan oleh tidak dikenakannya pajak atas bunga deposito, sedang penerimaan deviden dikenakan pajak penghasilan sebesar 15%.
4.     Periode Keempat (1988- Mei 1995) : Periode Bangun dari Tidur yang Panjang
Setelah tahun 1988, selama 3 tahun saja, yaitu sampai tahun 1990, jumlah perusahaan yang terdaftar di BEJ meningkat sampai dengan 128. Sampai dengan akhir tahun 1994 jumlah perusahaan yang sudah IPO menjadi 225. Pada periode ini IPO menjadi peristiwa nasional dan banyak dikenal sebagai periode lonjakan IPO.
Pada tahun 1991, BEJ diswastakan dan sebagai konsekuensinya, BAPEPAM bukan lagi pelaksana pasar modal, tetapi lebih ke pengawas pelaksana pasar modal, sehingga BAPEPAM dari Badan Pelaksana Pasar Modal menjadi Badan Pengawas Pasar Modal. Peningkatan di pasar modal ini disebabkan oleh beberapa hal sebagai berikut :
·      Permintaan dari investor asing.
·      Pakto 88
·      Perubahan generasi

5.     Periode Kelima (mulai Mei 1995) : Periode Otomatisasi
Karena peningkatan kegiatan transaksi yang dirasakan sudah melebihi kapasitas manual, maka BEJ memutuskan untuk mengotomati-sasikan kegiatan transaksi di bursa. Jika sebelumnya di lantai bursa terlihat dua deret antrian ( sebuah untuk antrian dan yang lainnya untuk antrian jual) yang cukup panjang untuk masing-masing sekuritas dan semua kegiatan transaksi dicatat di papan tulis, maka setelah otomatisasi, sekarang yang terlihat di lantai bursa adalah jaringan komputer-komputer yang digunakan oleh broker. Untuk di BEJ digunakan JATS (Jakarta Automated Trading System) merupakan system otomatisasi menggunakan jaringan komputer yang digunakan oleh broker untuk perdagangan sekuritas di Bursa Efek Jakarta. Sementara di BES digunakan SMART (Surabaya Market information & Automated Remote Trading.
6.     Periode Keenam (Mulai Agustus 1997 – September 1998): Krisis Moneter
Pada bulan Agustus 1997, krisis moneter melanda negara-negara Asia, termasuk Indonesia, Malaysia, Thailand, Korea Selatan dan Singapura. Krisis moneter yang terjadi ini dimulai dari penurunan nilai-nilai mata uang negara-negara Asia tersebut relatip terhadap dolar Amerika. Penurunan nilai mata uang ini disebabkan karena spekulasi dari pedagang-pedagang valas, kurang percayanya masyarakat terhadap nilai mata uang negaranya sendiri dan yang tidak kalah pentingnya adalah kurang kuatnya pondasi perekonomian.
Untuk mencegah permintaan dolar Amerika yang berlebihan yang mengakibatkakan nilainya meningkat dan menurunnya nilai Rupiah, Bank Indonesia menaikkan suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dengan harapan agar pemilik modal akan menanamkan modalnya di deposito untuk mengurangi permintaan terhadap dolar. Hal ini memberikan dampak yang negatif sehingga investor tidak lagi tertarik untuk menanamkan dananya di pasar modal, karena total return yang akan diperoleh lebih kecil dibandingkan dengan pendapatn dari bunga deposito.
7.     Periode Ketujuh (Mulai Juli 2000) : Tanpa Warkat
Perdagangan dengan warkat sudah dianggap tidak efesien lagi. Belum lagi banyak warkat yang hilang sewaktu disimpan, atau banyak juga warkat yang dipalsukan. Secara administrative, penerbitan warkat juga akan menghambat proses penyelesaian transaksi. Oleh karena alasan-alasan tersebut, maka pada bulan Juli 2000, BEJ mulai menerapkan perdagangan-perdagangan tanpa warkat.
8.     Periode Kedelapan (Mulai Oktober 1998 – Desember 2002) : Penyembuhan
Periode penyembuhan ini ditandai dengan naik turunnya IHSG berkisar 400 poin sampai dengan 700 poin. IHSG mencapai nilai tertinggi sejak Oktober 1998 pada tanggal 14 Juni 1999 dengan nilai 707,88 poin.
9.     Periode Kesembilan (Mulai Januari 2003 – Januari 2008) : Kebangkitan Kembali
Tahun 2003 dimasuki dengan penuh optimisme. IHSG dibuka pada awal tahun 2 Januari 2003 dengan nilai 405,44. Mulai awal tahun ini IHSG mengalami peningkatan. IHSG pada 2 Januari 2003 tercatat pada posisi penutupan 409,125. pada tahun 2005, tanggal 3 Januari 2005, IHSG dibuka pada nilai 1.038,82 poin dan diakhir tahun pada tanggal 29 Desember 2005 IHSG ditutup pada nilai 1.162,63 poin. Pada tahun 2007 IHSG sempat menembus pasar modal sampai level 2.000. Kenaikan ini juga dipengaruhi atas penurunan suku bunga Fed sebesar 0,5% menjadi 4,75% dari nilai sebelumnya yaitu 5,25% yang menyebabkan pasar modal seluruh dunia kembali bergeliat. Akhir tahun 2007, IHSG ditutup dengan nilai masih cukup tinggi sebesar 2.745,826. IHSG sempat naik tertinggi pada nilai 2.838,476 pada tanggal 14 Januari 2008.
10.   Periode Kesepuluh (Mulai Oktober 2007): Bursa Efek Indonesia
Efektif mulai bulan November 2007,setelah diadakannya RUPSLB (Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa) yang diadakan pada 30 Oktober 2007. BEJ dan BES bergabung menjadi BEI (Bursa Efek Indonesia).

11.    Periode Kesebelas ( Mulai akhir Januari 2008) : Krisis Global
Pada akhir tahun 2008, pasar modal dikejutkan dengan pengungkapan kerugian Citybank sekitar 30% akibat dari kasus subprime Mortgage di Amerika Serikat. Isu yang sempat mencuat bulan Agustus tahun 2007 sebelumnya diperkirakan hanya mempunyai dampak jangka pendek dan tidak berkepanjangan, ternyata merupakan suatu bom waktu yang menunggu untuk meledak dan penyulutnya adalah pengungkapan kerugian dari beberapa bank dan lembaga keuangan lainnya. Akibat pengungkapan kerugian ini pasar modal Indonesia sempat terkoreksi turun dengan IHSG menjadi 2.294,524 pada tanggal 23 Januari 2008.
Ternyata dampak dari Isu yang berasal dari Amrika Serikat tersebut bukan hanya isapan jempol dan memberikan dampak yang cukup besar dengan diumumkannya kebangkrutan perusahaan keuangan terbesar di dunia Lehman Brothers. Akibatnya terjadi penurunan indeks diseluruh pasar modal dunia. Dan IHSG sempat mengalami kenaikan sesaat pada posisi 2.516,263 pada tanggal 23 Mei 2008 dan bersifat sebentar saja. Nilai IHSG sempat turun terendah pada tingkat 1.089,34 pada tanggal 28 Oktober 2008. memasuki tahun 2009, titik cerah tampaknya mulai muncul di pasar modal Indonesia. Pada tanggal 3 April 2009, nilai IHSG menembus titik psikologi 1.500, yaitu sebesar 1.511,335. pelaku pasar yakin bahwa nilai 1.500 merupakan nilai psikologis untuk IHSG.
12.   Periode Keduabelas (April 2009- Agustus 2011): Kejayaan
Memasuki tahun 2009, titik cerah tampaknya mulai muncul di pasar modal Indonesia. Pada tanggal 3 April 2009, nilai IHSG menembus titik psikologi 1.500, yaitu sebesar 1.511,335. pelaku pasar yakin bahwa nilai 1.500 merupakan nilai psikologis untuk IHSG.

13.   Periode Ketigabelas (Agustus 2011 –Juni 2012): Stagnasi
Setelah nilai IHSG tertinggi tanggal 1 Agustus 2011 di periode sebelumnya, mulai 1 Agustus 2011 nilai IHSG berflaktuasi cenderung menurun. Tanggal 8 Agustus 2011, nilai indeks ini terkoreksi sebesar -71,377 poin menjadi 3.850,266 dan pada hari berikutnya pada tanggal 9 Agustus terkoreksi negative lagi sebesar 115,147 poin menjadi 3.725,119. Fluktuasi ini berakhir pada 4 Juni 2012 ditutup terendah sebesar 3.654,582.
14.   Periode Keempatbelas (Juni 2012 – Mei 2013): Kembali Berjaya
Setelah mengalami hamper setahun stagnasi, Pasar Modal Indonesia mulai kembali Berjaya. Pada periode ini, nilai indeks sudah mulai kembali menembus 4.000 yaitu 4.4049,893 pada tanggal 3 Juni 2012. Nilai  IHSG tertinggi pada tanggal 29 Mei 2013 sebesar 5.200,69.
2. BAPEPAM-LK
Untuk melindungi investor dari praktek-praktek tidak sehat di pasar saham, pasar ini perlu diregulasi untukkepnetingan publik. Jika pasar saham tidak diatur dan diawasi, niscaya kepercayaan masyarakat terhadap pasar saham akan luntur. Jika hal ini sampai terjadi, yaitu publik tidak lagi percaya dengan pasar saham, maka tujuan semula dari pasar saham sebagai sarana alokasi dana yang efisien tidak akan tercapai. Pada tahun 1976, melalui keputusan presiden, departemen keuangan Indonesia mendirikan Bpadan Pelaksana Pasar Modal (BAPEPAM). Peranan BAPEPAM pada saat itu adalah untuk melaksanakan jalannya kegiatan pasar modal dan juga meregulasinya. Oleh karena itu pada tahun 1990 melalui Keputusan Presiden No. 53 tahun 1990 merubah BAPEPAM sebagai Badan Pengawas Pasar Modal yang fungsinya hanya sebagai pembuat regulasi, pengordinasi semua bursa-bursa pasar modal yang ada di Indonesia dan pengawas jalannya pasar modal (watch-dog).
Melalui Kep Menkeu RI No. KMK 606/KMK.01/2005 pada tahun 2005 dilakukan penggabungan antara unit eselon I Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) dengan unit eselon I Direktorat Jendral Lembaga Keuangan (DJLK). Gabungan ini menjadi Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM-LK) yang memiliki tugas untuk mengatur, mengarahkan, dan mengawasi kegiatan sehari-hari pasar modal juga mempunyai tugas merumuskan kebijakan di bidang lembaga keuangan.
3. Otoritas Jasa Keuangan
            Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dibentuk berdasarkan Undang-undang No. 21 Tahun 2011. Visi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah menjadi lembaga pengawas industri jasa keuangan terpercaya, melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat, dan mampu mewujudkan industri jasa keuangan menjadi pilar perekonomian nasional yang berdaya saing global serta dapat memajukan kesejahteraan umum.
            Berdasarkan Pasal 1 dari Undang – undang No. 21 Tahun 2011 ini menjelaskan bahwa Otoritas Jasa Keuangan, yang selanjutnya disingkat OJK, adalah lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini.
4. Prosedur Pendaftaran Sekuritas di BEI
a.     Persiapan Untuk Going Public
Persiapan yang harus dilakukan adalah sebagai berikut :
·      Manajemen harus memutuskan suatu rencana untuk memperoleh dana melalui publik dan rencana ini harus diajukan di rapat umum pemegang saham dan harus disetujui.
·      Perusahaan bersangkutan harus menugaskan pakar-pakar pasar modal dan institusi-institusi pendukung untuk membantu didalam penyediaan dokumen yang dibutuhkan.
·      Mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan untuk penawaran ke publik.
·      Mempersiapkan kontrak awal dengan bursa.
·      Mengumumkan ke publik.
·      Menandatangani perjanjian-perjanjian yang behubungan dengan going public.
·      Untuk yang akan menjual obligasi, perusahaan harus mendaftarkan peringkat untuk obligasi yang akan ditawarkan.
·      Mengirimkan pernyataan registrsi dan dokumen-dokumen pendukung lainnya ke BAPEPAM-LK.

b.    Registrasi di BAPEPAM
Setelah semua persiapan yang dibutuhkan sudah diselesaikan dan semua dokumen yang dibutuhkan untuk registrasi di BAPEPAM-LK sudah dikirimkan, berikutnya adalah tugas BAPEPAM-LK untuk mengevaluasi usulan going public.
c.     Pencatatan di Bursa
Setelah BAPEPAM-LK mendeklarasikan keefektifan dari pernyataan registrasi, selanjutnya underwriter dapat menjual saham perdana tersebut di pasar primer. Setelah penawaran perdana selesai, emiten (perusahaan yang going public) dapat melakukan proses-prose berikut ini untuk mencantumkan sahamnya di pasar skunder (bursa).
·      Emiten mengisi dan menyerahkan aplikasi yang formulirnya disediakan oleh BEI untuk permintaan mencantumkan sahamnya di bursa efek.
·      BEI akan mengevaluasi aplikasi ini berdasarkan criteria yang sudah ditentukan.
·      Jika aplikasi ini memenuhi criteria yang disyaratkan, BEI akan menyetujuinya.
·      Emiten kemudian harus membayar biaya jasa pencantuman (listing fee) sesuai dengan ketentuan yang berlaku di BEI.
·      BEI kemudian akan mengumumkan pencantuman dari sekuritas ini.
·      Sekuritas yang sudah dicantumkan ini siap untuk diperdagangkan.

d.    Pelaporan yang Diwajibkan
Setelah perusahaan mencatatkan sahamnya di pasar bursa, perusahaan ini menjadi perusahaan publik yang sahamnya dimiliki oleh publik. Untuk melindungi publik yang juga merupakan pemilik dari perusahaan, BAPEPAM dan BEI mengharuskan perusahaan publik menyerahkan laporan-laporan rutin atau laporan-laporan khusus yang menyerahkan peristiwa-peristiwa penting yang terjadi.
5. Sistem Perdagangan di BEI
Transaksi perdagangan di BEI menggunakan order-driven market system dan system lelang kontinyu (continous auction system). Dengan order-driven market system berarti bahwa pembeli dan penjual sekuritas yang ingin melakukan transaksi harus melalui broker. Investor tidak dapat langsung melakukan transaksi di lantai bursa. Hanya broker yang dapat melakukan transaksi jual dan beli di lantai bursa berdasarkan order dari investor.
Dengan system lelang kontinyu maksudnya harga transaksi ditentukan oleh penawaran dan permintaan dari investor. Untuk system manual, harga penawaran penjualan (ask price) dan harga permintaan (bid price) dari investor diteriakkan oleh broker di lantai brusa. Seperti di pasar lelang, harga transaksi ditentukan jika ada pertemuan antara harga penawaran dan permintaan.
6.   Indeks Pasar Modal
Suatu indeks di perlukan sebagai sebuah indikator untuk mengamati pergerakan harga dari sekuritas-sekuritas. Sampai sekarang, BEI mempunyai bebrapa indeks, yaitu indeks harga saham gabungan (IHSG), indeks liquid 45 (ILQ-45), indeks-indeks IDX (Indonesia Stock Exchange) sektoral, indeks Jakarta Islamic Index (JII), indeks Papan Utama dan Indeks Papan Pengembangan, Indeks Kompas 100, indeks BISNIS-27, indeks PEFINDO25, indeks SRI-KEHATI, indeks Saham Syariah Indonesia (Indonesia sharia Stock Index atau ISSI), dan Indeks IDX30.
a.     Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)
IHSG di Bei meliputi pergerakkan-pergerakkan harga untuk saham bisaa dan saham preferen. IHSG mulai dikenalkan pertama kali pada tanggal 1 April 1983 dengan menggunakan landasan dasar tanggal 10 Agustus 1982. Rumus yang digunakan untuk menghitung IHSG adalah sebagai berikut :
HISGt= Nilai pasar t x 100
Nilai Dasar
Notasi :
IHSGt : Indeks Harga Saham Gabungan hari ke-t
Nilai Pasar : Rata-rata tertimabng nilai pasar (jumlah lembar tercatat di bursa dikalikan dengan harga pasar perlembarnya) dari saham umum dan saham preferen pada hari ke-t
Nilai Dasar : Sama dengan nilai pasar tetapi dimulai dari tanggal 10 Agustus 1982.
Dengan demikian IHSG untuk tanggal 10 Agustus 1982 adalah bernilai 100 (nilai ini merupakan indeks dasar). Nilai dasar dari IHSG selalu disesuaikan untuk kejadian seperti IPO, right issues, partial/company listing, konversi dari waran dan mengundurkan diri dari pencatatan misalnya karena kebangkrutan. Untuk kejadian-kejadian seperti pemecahan lembar saham, deviden berupa saham, bonus issue, nilai dasar dari IHSG tidak berubah, karena peristiwa-peristiwa ini tidak merubah nilai pasar total. Rumus untuk menyesuaikan nilai dasar adalah sebagai berikut :
NDB = NPL + NPTS x NDL
      NPL
Notasi :
NDB : Nilai dasar baru yang disesuaikan
NPL : Nilai Pasar lama
NPTS : Nilai Pasar tambahan saham
NDL : Nilai dasar lama
Contoh 1:
Misalnya nilai pasar seluruh saham yang beredar di psar modal saat ini adalah sebesar Rp 100 milyar. Nilai dasar pada saat ini adalah sebesar Rp 25 milyar, maka indeks harga saham gabungannya adalah sebesar :
IHSG = Rp 100 milyar x 100
Rp 25 milyar
= 400.
Contoh 2 :
Sebuah perusahaan X melakukan penawaran perdana sebanyak 1 juta lembar saham dengan harga Rp 1.000 per lembarnya. Nilai pasar tambahan saham (NPTS) ini adalah sebesar 1.000.000 x Rp 1.000 = Rp 1 milyar. Nilai pasar lama dan nilai dasar lama (contoh 1) adalah berturut-turut sebesar NPL = Rp 100 milyar dan NDL = Rp 25 milyar. Nilai dasar baru yang disesuaikan adalah sebesar :
NDB = Rp 100 milyar + Rp 1 milyar x Rp 25 milyar
Rp 100 milyar
= Rp 25,5 milyar.
Indeks harga saham gabungan yang baru adalah sebesar :
IHSG = Rp 101 milyar x 100
Rp 25,25 milyar
= 400
Contoh 3 :
Misalnya harga saham X yang berubah dari Rp 1.000 menjadi Rp 2.000 per lembarnya, sehingga terjadi kenaikkan nilai pasar sebesar (Rp 2.000 – Rp 1.000) x 1.000.000 = Rp 1 milyar. Nilai pasar keseluruhan yang baru menjadi Rp 101 milyar + Rp 1 milyar = Rp 102 milyar. Indeks harga saham gabungan yang baru menjadi sebesar :
IHSG = Rp 102 milyar x 100
Rp 25,25 milyar
= 404
b.    Indeks liquid-45 ( ILQ-45)
Pasar modal yang sebagian besar sekuritasnya kurang aktip diperdagangan IHSG  yang mencakup semua saham yang tercatat yang dianggap kurang tepat sebagai kegiatan indicator pasar modal.
Pertimbangan- pertimbangan  yang menbdasari pemilihan saham yang masuk di ILQ-45 adalah liquiditas dan kapitalisasi  pasar dengan keriteria sebagai berikut.
  1. selama 12 bulan terhir, rata-rata transasi sahamnya masuk dalam urutan  60 terbesar dari pasar regular.
  2. selama 12 bulan terahir, nilai kapitalisasi pasarnya masuk dalam urutan 60 terbesar di pasar regular.
  3. telah tercatat di BEI paling tidak selama 3 bulan.
c.     Indeks – Indeks IDX Sektoral
Indeks – indeks ini adalah bagian dari IHSG yang diklasifikasikanke dalam 9 sektor industri menurut JASICA, sebagai berikut:
1.      Sektor- sector utama : Penggalian
1. Pertanian
2. Pertambangan
2.     Sektor – sector kedua : Industri pengolahan atau pabrikan
3. Industri dasar dan kimia
4. Aneka industry
5. Industri barang –barang konsumen  
3.     Sektor – sector ketiga : Jasa
6. Properti, estat real dan kontruksi bangunan
7. Infrastruktur, utility –utiliti dan transportasi
8. Keuangan
9. Perdagangan, jasa – jasa dan investasi

d.    Jakarta aslamic andex (JII)
JII dibuat oleh BEI bekerjasama dengan Danareksa Investasi Managemen. JII diperbaharui setiap 60 bulan sekali, yaitu pada awal bulan januari dan juli.
JII merupakan indek yang berisi 30 saham perusahaan yang memenuhi keriteria investsi berdasarkan syariat islam dengan prosedur sebagai berikut:
  1. saham dipilih harus sudah di catat paling tidak 3 bulan terahir, kecuali nsaham yang btermasuk dalam 10 kapitalisasi besar.
  2. mempunyai rasio hutang terdapat aktiva tidak lebih dari 90 % di laporan keuangan tahun atau tengah tahun.
  3. dari kraterianomor satu dan dua, dipilih 60 saham dengan urutan rata-rata kapitalisasi pasar terbesar selama satu tahun terahir.
  4. kemudian dipilih 30 saham dengan urutan likuiditas rata-rata nilai perdagangan regular selama satu tahun terahir.
e.     Indek papan utama dan indek papan pengembangan
Papan utama dimasukkan (main board) dimasudkan untuk untuk menampung emiten yan g berukuran besar dan mempunyai catatan  kinerja yang baik. Papan pengembangan ( development board) dimaksudkan  untuk menyehatkan perusahaan yang kinerjanya menurun. Perusaan- perusaan yang berprospek baik tapi brlum menguntungkan.
f.      Indeks kompas 100
Berkerjasama dengan harian kompas merilis indeks yang baru yang disebut dengan indeks kompas 100. indek ini berisi dengan 100 saham yang berkatagori yang mempunyai liquiditas yang baik kapitaliusasi pasar yang tinggi, fundamental yang kuat, serta kinerja perusahaan yang baik.
g.     Indeks BISNIS – 27
Indeks ini hasil kerjasama antara IDX dengan Koran harian Bisnis Indonesia. Indeks ini diluncurkan pada tanggal 27 januari 2009 berisi dengan 27 saham berdasarkan kriteria fundamental dsn kriteria teknikal atau likuiditas transaksi. Kriteria fundamental yang dipakai adalah pendapatan operasi (operating revenue),laba bersih (net profit),ROA (Retun on Aseet), ROE (Return on Equity), dan DER (Debt Equity Ratio) (LDR atau Loan Debt ratio dan Capital Adequacy Ratio untuk sector perbankan). Kriteria teknikal yang digunakan adalah jumlah hari transaksi setahun, nilai perdagangan,volume,frekuensi,dan kapitalisasi pasar.

h.    Indeks PEFINDO25
Indeks ini hasil kerjasama antara IDX dengan PEFINDO (Pemeringkat Efek Indonesia atau Credit Rating Indonesia). Indeks ini diluncurkan pada tanggal 18 Mei 2009. Tanggal basis indeks ini adalah 29 Desember 2005 dengan nilai basis 100. Indeks ini dikaji tiap 6 bulan sekali pada bulan Februari dan Agustus.

i.      Indeks SRI- KEHATI
Indeks ini hasil kerjasama antara IDX dengan Yayasan Kehati. Yayasan ini bergerak dalam upaya - upaya konservasi dan penggunaan keberlanjutan sumber-sumber keanekaragaman hayati. Indeks ini diluncurkan pada tanggal 8 Juni 2009. Indeks ini dikaji tiap 6 bulan sekali pada bulan Mei dan November.

j.      Indeks saham syariah Indonesia
Indeks ini berisi dengan saham –saham yang berada di daftar Efek Syariah yamg dikeluarkan sesuai regukasi Bapepam – LK No.II.K.I setiap 6 bulannya di bulan Mei dan November.

k.     Indeks IDX30
Kriteria pemilihan saham indeks ini adalah nilai transaksi, frekuensi transaksi, total hari transaksi dan tentu saja kapitalisasi pasarnya.
7.   Penyelesaian Transaksi
Setelah transaksi perdagangan terjadi di lantai bursa, pekerjaan yang panjang di belakang bursa masih menunggu setelahnya. Pekerjaan ini meupakan pekerjaan administrasi, pembayaran dan penerbitan sertifikat kepemilikan. Proses penyelesaian pekerjaan-pekerjaan ini disebut juga dengan kliring. Pada bulan Januari 1994 dengan menggunakan lima buah saham yang paling likuid di BEJ, telah berhasil mencoba system penyelesaian saham kliring untuk pertama kalinya. System ini adalah system netting yaitu system yang dapat menghitung penghasilan netto dari dana dan efek terhadap seluruh transaksi yang dilakukan oleh anggota bursa pada satu hari kerja bursa. Dengan system ini pemindah tanganan suatu sekuritas tidak harus selalu dibuatkan sertifikatnya, akan tetapi cukup dicatat dan dilakukan pemindahbukuan posisi kepemilikan secara elektronik. System ini disebut sebagai system pemindahbukuan (scripless system).

4 komentar:

  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus
  2. Penguji ..... jayachandra fadhlan
    Negara ...... Indonesia
    W / S ......... + 62 821-3272-6591
    Facebook ..... jayachandra fadhlan
    email ...... (jayachandrafadhlan@gmail.com)

    Nama saya jayachandra fadhlan,
    dari Indonesia Saya seorang perancang busana dan saya ingin menggunakan media ini untuk memberi tahu semua orang agar berhati-hati dalam mendapatkan pinjaman di internet, ada begitu banyak pemberi pinjaman di sini untuk mempercayai orang. Terima kasih atas hasil kerja keras Anda, saya meminta pinjaman untuk sekitar Rp900.000.000 wanita di Malaysia dan saya kehilangan sekitar 29 juta tanpa mengambil pinjaman, saya membayar hampir 29 juta tetap saya tidak mendapatkan pinjaman dan bisnis saya tentang menjadi buruk karena hutang. Ketika saya mencari perusahaan pinjaman yang dapat diandalkan, saya melihat iklan online lainnya dan nama perusahaan tersebut adalah PERUSAHAAN PINJAMAN EKSOTIK. Saya kehilangan 15 juta bersama mereka dan sampai hari ini, saya belum pernah menerima pinjaman yang saya usulkan. Teman baik saya yang disetujui oleh pinjaman juga menerima pinjaman, memperkenalkan saya ke perusahaan yang dapat dipercaya di mana MRS. KARINA bekerja sebagai manajer cabang, dan saya meminta pinjaman sebesar Rp900.000.000 dan mereka meminta kredensial saya, dan setelah itu mereka selesai meminta persetujuan saya, pinjaman yang disetujui untuk saya dan saya pikir itu hanya diperbolehkan, dan memungkinkan ini membuat saya kehilangan uang, tetapi saya terpana. Ketika saya mendapatkan pinjaman saya dalam waktu kurang dari 24 jam dengan bunga 2% tanpa jaminan. Saya sangat senang karena ALLAH menggunakan teman saya yang menghubungi mereka dan memperkenalkan saya kepada mereka dan karena saya selamat membuat bisnis saya melambung tinggi di udara dan dilikuidasi dan sekarang bisnis saya terbang tinggi di Indonesia dan tidak ada yang akan mengatakannya. membahas tentang mode perusahaan. Jadi saya membutuhkan semua orang yang tinggal di Indonesia dan negara lain membutuhkan pinjaman untuk satu tujuan atau lain untuk membeli MRS. KARINA melalui email: (karinarolandloancompany@gmail.com) atau hanya whatsapp +1(585)708-3478 .... Anda masih dapat menghubungi saya jika Anda meminta informasi lebih lanjut melalui email: (jayachandrafadhlan@gmail.com) atau whatsapp + 62 821-3272-6591, Terima kasih lagi untuk membaca kesaksian saya, dan semoga ALLAH terus memberkati kita dan memberi kita umur panjang dan kemakmuran.

    Perusahaan ..... Karina Elena Roland perusahaan pinjaman
    W / S .......... + 1 (585) -708-3478
    Facebook .... Elena karina Roland
    email ......... (karinarolandloancompany@gmail.com)

    BalasHapus
  3. Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarekatuh

    Nama: RITHA PURNAMA SARI
    Alamat: Pandang
    Negara: Indonesia
    WhatsAppr: +6281223046876
    Pinjaman yang Diberikan: Rp500.000.000
    email: rithapurnamasari063@gmail.com

    Halo, tolong baca apa yang saya katakan, saya telah menderita di tangan kreditor palsu. Saya rugi sekitar Rp6.000.000 karena saya butuh modal besar Rp. 400.000.000, saya hampir mati, saya tidak punya siapa-siapa untuk lari. Perdagangan saya hancur, dan dalam prosesnya saya kehilangan ibu saya yang sakit karena saya sakit untuk menjaganya. Saya tidak tahan dengan kejadian ini lagi. Minggu lalu saya bertemu dengan seorang tetangga lama yang mengundang saya ke REBACCA ALMA LOAN COMPANY, yang akhirnya membantu saya mendapatkan pinjaman Rp500.000.000 tanpa stres dan pinjaman saya terjamin.
    Saya sangat senang. Saya ingin mengambil kesempatan ini untuk mengucapkan terima kasih kepada perusahaan pinjaman yang sah yang telah membantu saya, dan semoga ALLAH terus memberkati Ibu REBACCA ALMA dan tetangga saya yang baik. Saya juga ingin menggunakan kesempatan ini untuk memberikan nasehat kepada orang Indonesia lainnya, banyak penipu disana, jadi jika anda membutuhkan pinjaman dan jaminan dan siapapun yang membutuhkan pinjaman harus cepat hubungi Ibu REBACCA ALMA melalui email rebaccaalmaloancompany@gmail.com ) Telepon: + 14052595662
    Nomor WhatsApp: +14052595662

    Anda juga dapat menghubungi saya melalui email: (rithapurnamasari063@gmail.com). Nomor WhatsApp +6281223046876 untuk informasi lebih lanjut. Allah memberkati Anda.

    BalasHapus
  4. Halo semuanya, saya Rika Nadia, saat ini tinggal orang Indonesia dan saya warga negara, saya tinggal di JL. Baru II Gg. Jaman Keb. Lama Utara RT.004 RW.002 No. 26. Saya ingin menggunakan media ini untuk memberikan saran nyata kepada semua warga negara Indonesia yang mencari pinjaman online untuk berhati-hati karena internet penuh dengan penipuan, kadang-kadang saya benar-benar membutuhkan pinjaman , karena keuangan saya buruk. statusnya tidak begitu baik dan saya sangat ingin mendapatkan pinjaman, jadi saya jatuh ke tangan pemberi pinjaman palsu, dari Nigeria dan Singapura dan Ghana. Saya hampir mati, sampai seorang teman saya bernama EWITA YUDA (ewitayuda1@gmail.com) memberi tahu saya tentang pemberi pinjaman yang sangat andal bernama Ny. ESTHER PATRICK Manajer cabang dari Access loan Firm, Dia adalah pemberi pinjaman global; yang saya hubungi dan dia meminjamkan saya pinjaman Rp600.000.000 dalam waktu kurang dari 12 jam dengan tingkat bunga 2% dan itu mengubah kehidupan seluruh keluarga saya.

    Saya menerima pinjaman saya di rekening bank saya setelah Nyonya. LADY ESTHER telah mentransfer pinjaman kepada saya, ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah Rp600.000.000 yang saya terapkan telah dikreditkan ke rekening bank saya. dan saya punya buktinya dengan saya, karena saya masih terkejut, emailnya adalah (ESTHERPATRICK83@GMAIL.COM)

    Jadi untuk pekerjaan yang baik, LADY ESTHER telah melakukannya dalam hidup saya dan keluarga saya, saya memutuskan untuk memberi tahu dan membagikan kesaksian saya tentang LADY ESTHER, sehingga orang-orang dari negara saya dan kota saya dapat memperoleh pinjaman dengan mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi LADY ESTHER melalui email: (estherpatrick83@gmail.com) silakan hubungi LADY ESTHER Dia tidak tahu bahwa saya melakukan ini tetapi saya sangat senang sekarang dan saya memutuskan untuk memberi tahu orang lain tentang dia, Dia menawarkan semua jenis pinjaman baik untuk perorangan maupun perusahaan dan juga saya ingin Tuhan memberkati dia lebih banyak,

    Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: (rikanadia6@gmail.com). Sekarang, saya adalah pemilik bangga seorang wanita bisnis yang baik dan besar di kota saya, Semoga Tuhan Yang Mahakuasa terus memberkati LADY ESTHER atas pekerjaannya yang baik dalam hidup dan keluarga saya.
    Tolong lakukan dengan baik untuk meminta saya untuk rincian lebih lanjut tentang Ibu dan saya akan menginstruksikan, dan ada bukti pinjaman, hubungi LADY ESTHER melalui email: (estherpatrick83@gmail.com) Terima kasih semua

    BalasHapus