PASAR MODAL
Pendahuluan
Perusahaan
yang membutuhkan dana dapat menjual surat berharganya di pasar modal. Pasar
modal (Capital Market) adalah pasar keuangan untuk dana-dana jangka
panjang dan merupakan pasar yang konkret. Mengapa pasar modal dijumpai dibanyak
negara? Karena pasar modal menjalankan fungsi ekonomi dan keuangan. Dalam
melaksanakan fungsi ekonominya, pasar modal menyediakan fasilitas untuk
memindahkan dana dari lender ke borrower. Dengan menginvestasikan
kelebihan dana yang mereka miliki, lenders mengharapkan akan memperoleh
imbalan dari penyerahan dana tersebut. Sementara dari sisi borrowers
tersedianya dana dari pihak luar memungkinkan mereka melakukan investasi tanpa
harus menunggu tersedianya dana dari hasil operasi perusahaan. Fungsi keuangan
dilakukan menyediakan dana yang diperlukan oleh para borrowers dan para lenders
menyediakan dana tanpa harus terlibat langsung dalam kepemilikan aktiva riil
yang diperlukan untuk investasi tersebut.
Ada
beberapa daya tarik pasar modal. Pertama, diharapkan pasar modal ini
akan bisa menjadi alternatif penghimpunan dana selain system perbankan.
Disetiap negara (umumnya di negara-negara dunia ketiga) system perbankan
umumnya dominan sebagai system mobilisasi dana masyarakat. Bank-bank menghimpun
dana dari masyarakat dan kemudian menyalurkan dana tersebut ke pihak-pihak yang
memerlukan (sebagian besar perusahaan, tetapi juga memungkinkan juga individu)
sebagai kredit. Kedua, pasar modal memungkinkan para pemodal mempunyai
berbagai pilihan investasi yang sesuai dengan preferensi resiko mereka.
Seandainya tidak ada pasar modal, maka para lenders mungkin hanya bisa
menginvestasikan dana mereka dalam system perbankan (selain alternatif
investasi pada real assets). Dengan adanya pasar modal, para pemodal
memungkinkan untuk melakukan diversifikasi investasi, membentuk portofolio
(yaitu gabungan dari berbagai investasi) sesuai dengan resiko yang mereka
bersedia tanggung dan tingkat keuntungan yang mereka harapkan.
Pasar
modal juga memiliki peran:
1. Memperbolehkan
adanya partisipasi secara penuh terhadap kekayaan perusahaan bagi investor.
2. Memungkinkan
pemegang saham dan surat hutang untuk memperoleh likuiditas dengan menjual
saham atau obligasi perusahaan ke pasar modal.
3. Memperbolehkan
perusahaan meningkatkan dana eksternal dalam rangka ekspansi aktivitas
perusahaan.
Dalam
pasar modal yang diperjualbelikan adalah dalam bentuk surat berharga. Surat
berharga yang baru dikeluarkan oleh perusahaan dijual di pasar primer (primary
market). Surat berharga yang baru dijual dapat berupa penawaran perdana ke
publik (initial public offering atau IPO) atau tambahan surat berharga
baru jika perusahaan sudah going public (sekuritas tambahan ini sering
disebut dengan seasoned new issue). Selanjutnya surat berharga yang
sudah beredar diperdagangkan di pasar skunder (secondary market).
Tipe
lain dari pasar modal adalah pasar ketiga (third market) dan pasar
keempat (fourth market). Pasar ketiga merupakan pasar perdagangan surat
berharga pada saat pasar kedua tutup. Pasar ketiga dijalankan oleh broker
yang mempertemukan pembeli dan penjual pada saat pasar kedua tutup. Pasar
keempat merupakan pasar modal yang dilakukan institusi berkapasitas besar untuk
menghindari komisi untuk broker. Pasar keempat pada umumnya menggunankan
jaringan komunikasi untuk memperdagangkan saham dalam jumlah blok yang besar.
Contoh pasar keempat ini misalnya Instinet dimiliki oleh Reuter yang menangani
lebih dari satu milyar lembar saham tiap tahunnya.
Factor
– factor yng mempengaruhi keberhasilan pasar modal adalah :
- Supply sekuritas
- Demand Sekuritas
- Kondisi politik dan
ekonomi
- Masalah hukum dan
peraturan
- Keberadaan lembaga yang
mengatur dan mengawasi kegiatan pasar modal dan berbagai lembaga yang
memungkinkan dilakukan transaksi secara efesien.
Produk-produk
di Pasar Modal
1. Reksa Dana
Reksa
dana adalah sertifikat yang menjelaskan bahwa pemiliknya menitipkan uang kepada
pengelola reksa dana (manajer investasi) untuk digunakan sebagai modal
berinvestasi. Membeli reksa dana tidak ubahnya menabung. Bedanya surat tanda
menabung tidak dapat diperjualbelikan, sedangkan reksa dana dapat
diperjualbelikan. Keuntungan investasi reksa dana dapat dating dari tiga sumber
yaitu deviden/bunga, capital gain, dan peningkatan nilai aktiva bersih
(NAB). Untuk mendapatkan deviden, pemodal harus memilih reksa dana yang
memiliki sasaran pendapatan.
2. Saham
Saham
secara sederhana didefenisikan sebagai tanda penyertaan atau pemilikan
seseorang atau badan dalam suatu perusahaan. Wujud saham adalah selembar kertas
yang menerangkan bahwa pemilik kertas tersebut adalah pemilik perusahaan yang
menerbitkan kertas tersebut. Imbalan yang akan diperoleh dengan kepemilikan
saham adalah kemampuannya memberikan keuntungan yang tidak terhingga. Tidak terhingga
ini bukan berarti keuntungan investasi saham bisa sangat besar, tetapi
tergantung pada perkembangan perusahaan penerbitnya. Bila perusahaan penerbit
mampu menghasilkan laba yang besar maka ada kemungkinan para pemegang sahamnya
akan menikmati keuntungan yang besar pula. Karena laba yang besar tersebut
menyediakan dana yang besar untuk didistribusikan kepada pemegang saham sebagai
deviden.
Setiap
tahun perusahaan akan menerbitkan laporan keuangan. Dlaam laporan keuangan
tersebut dapat dilihat pula besarnya keuntungan yang diperoleh perusahaan.
Keuntungan tersebut digunakan untuk dua kepentingan yaitu : sebagai deviden dan
laba ditahan yang digunakan untuk pengembangan usaha. Dengan kepemilikan saham
juga pemilik saham akan memperoleh capital gain yang diperoleh bila ada
kelebihan harga jual diatas harga beli.
Saham
memberikan kemungkinan penghasilan yang tidak terhingga. Sejalan dengan itu,
resiko yang ditanggung pemilik saham juga relatif paling tinggi. Investasi
memiliki resiko yang paling tinggi karena pemodal memiliki hak klaim yang
terakhir, bila perusahaan penerbit saham bangkrut. Secara normal artinya diluar
kebangkrutan, resiko potensial yang akan dihadapi pemodal hanya dua, yaitu
tidak menerima pembayaran deviden dan menderita kehilangan modal (lost
capital).
3. Saham Preferen
Saham
preferen adalah gabungan (hybrid) antara obligasi dan saham bisaa.
Artinya disamping memiliki karakteristik obligasi juga memiliki karakteristik
saham bisaa. Karakteristik obligasi misalnya saham preferen memberikan hasil
yang tetap seperti bunga obligasi. Bisaanya pula saham preferen memberikan
pilihan tertentu atas atas hak pembagian deviden. Saham preferen memiliki
karakteristik saham bisaa sebab tidak selamanya saham preferen bisa memberikan
penghasilan seperti yang dikehendaki pemegangnya. Jika suatu ketika emiten
mengalami kerugian, maka pemegang saham preferen bisa tidak menerima pembayaran
deviden yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Pemegang
saham preferen memang tidak menanggung resiko sebesar pemegang saham bisaa,
namun resiko pemegang saham preferen lebih besar dibandingkan dengan pemegang
obligasi. Ada dua alasan, pertama dalam situasi dimana emiten dinyatakan pailit
dan melakukan likuidasi, hak pemegang saham preferen dalam pembayaran likuidasi
urutannya ada dibawah pemegang obligasi. Kedua pemegang obligasi lebih terjamin
dalam hal penerimaan penghasilan. Dalam keadaan bagaimana pun emiten obligasi
harus membayar bunga obligasi.
4. Obligasi
Obligasi
adalah surat berharga atau sertifikat yang berisi kontrak antara pemberi
pinjaman dengan penerima pinjaman. Pada dasarnya memiliki obligasi sama persis
dengan memiliki deposito berjangka. Hanya saja obligasi dapat diperdagangkan.
Obligasi memberikan penghasilan tetap, yaitu berupa bunga yang dibayarkan
dengan jumlah yang tetap pada waktu yang telah ditetapkan.
Disamping
menghadapi resiko perkembangan suku bunga yang sulit dipantau, pemegang
obligasi juga menghadapi resiko kapabilitas (capability risk), yaitu
pelunasan sebelum jatuh tempo. Sebelum obligasi ditawarkan di pasar, terlebih
dahulu dibuat peringkat oleh badan yang berwenang. Rating tersebut disebut
sebagai credit rating yang merupakan skala resiko dari semua obligasi yang
diperdagangkan. Skala ini menunjukkan seberapa aman suatu obligasi bagi
pemodal.
5. Waran
Waran
adalah hak untuk membeli saham bisaa pada waktu dan harga yang sudah
ditentukan. Bisaanya waran dijual bersamaan dengan surat berharga lainnya,
misalnya obligasi atau saham. Penerbit waran harus memiliki saham yang nantinya
dikonversi oleh pemegang waran. Namun setelah obligasi atau saham yang disertai
waran memasuki pasar baik obligasi atau saham maupun waran dapat diperdagangkan
secara terpisah. Waran dapat juga ditukar dengan saham. Piliha terhadapa alat
investasi ini karena kemampuannya memberikan penghasilan ganda, terutama waran
yang menyertai obligasi. Karena disamping akan mendapatkan bunga obligasi kelak
setelah waran dikonversi menjadi saham akan mendapatkan deviden atau capital
gain.
6. Right Issue
Right
issue merupakan hak bagi pemodal membeli saham baru yang dikeluarkan emiten.
Karena merupakan hak, maka investor tidak terkait untuk membelinya. Ini berbeda
dengan saham bonus atau deviden saham, yang otomatis diterima oleh pemegang
saham. Right issue dapat diperdagangkan. Pilihan terhadap investasi ini karena
kemampuannya memberikan penghasilan yang sama dengan membeli saham, tetapi
dengan modal yang lebih rendah. Bisaanya harga saham hasil right issue lebih
murah dari saham lama. Karena membeli right issue berarti membeli hak untuk
membeli saham, maka kalau pemodal menggunakan haknya otomatis pemodal telah
melakukan pembelian saham. Dengan demikian maka imbalan yang akan didapat oleh
pembeli right issue adalah sama dengan membeli saham, yaitu deviden dan capital
gain.
I.
PENAWARAN
PERDANA KE PUBLIK
Pada
saat ini perusahaan harus menentukan untuk menambah modal dengan cara utang
atau menambah jumlah dari pemilikan dengan menerbitkan saham baru. Jika saham
akan dijual untuk menambah modal, saham baru dapat dijual dengan berbagai macam
cara sebagai berikut :
1.
Dijual
kepada pemegang saham yang sudah ada.
2.
Dijual
kepada karyawan lewat ESOP (employee stock ownership plan)
3.
Menambah
saham lewat deviden yang tidak dibagi (deviden reinvestment plan).
4.
Dijual
langsung kepada pembeli tunggal (bisaanya investor institusi) secara privat (private
placement).
5.
Ditawarkan
kepada publik.
Keuntungan
dari going public diantaranya adalah sebagai berikut :
a. Kemudahan meningkatkan modal dimasa mendatang.
b. Meninggalkan likuiditas bagi pemegang saham.
c. Nilai Pasar perusahaan diketahui.
Disamping
keuntungan dari going public, beberapa kerugiannya adalah sebagai
berikut :
- Biaya laporan yang
meningkat.
- Pengungkapan (disclosure).
- Ketakutan untuk diambil
alih.
Fenomena
Harga Rendah di Penawaran Perdana
Fenomena
harga rendah (underpricing) terjadi karena penawaran perdana ke publik
yang secara rerata murah. Secara rerata disini maksudnya adalah tidak semua
penawaran perdana murah, tetapi dapat juga mahal dan secara rerata masih dapat
dikatakan murah (underpricing).
Return
awal (initial return) adalah return yang diperoleh dari aktiva di
penawaran perdana mulai dari saat dibeli di pasar primer sampai pertama kali
didaftarkan di pasar skunder. Pembelian aktiva, misalnya saham di pasar primer
belum dapat dijual sampai aktiva tersebut terdaftar di pasar skunder. Setelah
masuk pasar skunder, saham tersebut mulai diperdagangkan dalam bentuk jual
beli. Waktu rata-rata dari pembelian suatu saham di pasar primer sampai masuk
pertama kali di pasar skunder adalah 15 hari, sehingga return awal (initial
return) juga disebut dengan nama 15 hari return awal (15 days initial
return).
Umumnya
perusahaan yang menyerahkan permasalahan yang berhubungan dengan IPO (Initial
Public Offering) ke banker investasi (investment banker) yang
mempunyai keahlian didalam penjualan sekuritas. Penjualan saham baru yang
melibatkan banker investasi ini dijual di pasar primer (primary market).
Banker investasi merupakan perantara antara perusahaan yang menjual saham
(disebut dengan emiten) dengan investor. Sebagai perantara, banker investasi
selain berfungsi sebagai pemberi saran (advisory function), banker
investasi juga berfungsi sebagai pembeli saham (underwriting function)ndan
berfungsi sebagai pemasar saham ke investor (marketing function).
Banker
investasi mengambil keuntungan dari selisih harga beli dan harga jual saham.
Cara penjaminan emisi ini yaitu banker investasi membeli semua sekuritas dari
emiten disebut dengan basis kesanggupan penuh (full commitment). Tidak
selalu banker investasi mau membeli sekuritas dengan harga yang sudah
ditentukan, terutama untuk sekuritas milik perusahaan-perusahaan yang belum
mapan atau masih baru di pasar modal yang resiko kerugiannya tinggi.
II.
PASAR MODAL SEKUNDER
Setelah
sekuritas baru selesai dijual di pasar primer melalui banker investasi, tugas
dari sindikat pembelian sekuritas telah selesai dan bisaanya disebut dengan
istilah “ broken syndicate”. Sekuritas bersangkutan kemudian
diperdagangkan untuk publik di pasar kunder (secondary market)
bersama-sama dengan sekuritas-sekuritas perusahaan lainnya yang sudah berada
disana. Pasar skunder dibedakan menjadi pasar bursa saham (stock exchange)
dan over-the counter (OTC) market. Sekuritas dari perusahaan
kecil umumnya diperdagangkan di OTC market sedang sekuritas untuk perusahaan yang
besar di stock exchange.
1. Pasar Bursa Saham
Pasar
penjualan saham di stock exchange market umumnya menggunakan system
lelang (auction) sehingga pasar skunder ini juga sering disebut auction
market. Disebut dengan pasar lelan karena transaksi dilakukan secara
terbuka dan harga ditentukan oleh penawaran dan permintaan dari anggota bursa
yang meneriakkan ask price ( harga penawaran terendah) dan bid price
(harga permintaan tertinggi untuk dibeli). Pasar lelang adalah pasar modal yang
melakukan transaksi secara terbuka dan harga ditentukan oelh penawaran dan
permintaan dari anggota bursa.
Saat
ini pasar skunder yang terbesar di duni adalah New York Stock Exchange (NYSE)
dan Tokyo Stock Exchange (TSE), dan American Stock Exchange (AMEX) juga
merupakan pasar skunder lainnya di Amerika Serikat. Dalam hal mengorder saham
yang akan dijual ke pasar saham juga belum bisa mengeksekusi order karena harga
yang diinginkan klien masih jauh dari harga yang dikutip, maka broker akan
menitipkan ke specialist untuk mengeksekusinya nanti jika harga yang diinginkan
sudah bertemu dengan harga pasar. Specialist merupakan anggota dari bursa yang
mendapat tugas untuk mengamati, mencatat dan menstabilkan harga serta volume
transaksi dari suatu saham tertentu. Fungsi dari specialist lain yang penting
adalah menstabilkan pasar dengan menyeimbangkan kekuatan-kekuatan permintaan
dan penawaran. Sebagai contoh adalah pada situasi order untuk menjual jauh
melebihi order untuk membeli. Untuk kasus seperti ini harga dari sekuritas
dapat turun dengan dratis. Untuk menstabilkan harga kemudian specialist
kemudian melakukan pembelian untuk menyerap kelebihan saham yang ditawarkan.
Investor
tidak dapat langsung melakukan transaksi di lantai bursa, tetapi diwakili oleh
broker, investor dapat memilih sendiri dari broker yang diinginkan, seperti
misalnya full-service broker atau discount broker, full-service
broker menawarkan jasa yang lengkap termasuk sebagai berikut :
·
Investment Research and Advice
Melakukan penelitian yang disediakan oleh broker yang
bonafit dalam bentuk laporan-laporan atau publikasi rutin. Hasil penelitian
yang dibutuhkan oleh investor dapat meliputi trend pasar, prospek masa depan
suatu peruhasaan dan lain sebagainya.
·
Asset Management
Broker dapat berfungsi seperti halnya bank komersial, yaitu
memberikan pinjaman dan mengelola dana yang dipercayakan. Untuk maksud seperti
ini, investor dapat membuka rekening di broker yang disebut dengan rekening
marjin (margin account).
·
Order Execution
Tanpa melalui jasa broker, membeli dan menjual sekuritas
merupakan hal yang tidak mudah. Misalnya, tanpa melalui broker, penjual harus
mencari sedikit pembeli yang cocok dengan harga yang ditawarkan. Dengan broker,
investor tidak perlu khawatir dengan semua kegiatan pembelian dan penjualan
ini.
·
Clearing
Setelah suatu order dieksekusi, sebenarnya masih banyak
pekerjaan administrasi yang menunggu sesudahnya. Selain pekerjaan administrasi
tersebut cukup panjang, mereka juga harus dilakukan tidak boleh menyimpang
dengan semua regulasi dan hukum yang berlaku.
2.
Rekening Kas dan Rekening Marjin
Ada
dua cara melakukan pembayaran untuk pembelian sekuritas, yaitu dengan rekening
kas atau dengan rekening marjin. Pembayaran rekening kas mengharuskan investor
untuk membayar penuh semua nilai pembeliannya sebelum atau pada tanggal jatuh
tempo umumnya adalah 4 hari. Seperti halnya jika membeli rumah atau property
yang lain, membeli sekuritas dapat juga dilakukan dengan cara yang sama, yaitu
investor dapat membayarnya terlebih dahulu sebagian dalam bentuk uang muka dan
sisanya dipinjam dari broker. Pembelian sekuritas dengan cara seperti ini yaitu
hanya dengan membayar terlebih dahulu sebagian (marjin) dari keseluruhan harga
yang ada, disebut dengan on margin. Rekening ini disebut dengan rekening
marjin (margin account). Investor akan ditarik bunga untuk pinjaman ini
dan sertifikat kepemilikan bisaanya digunakan sebagai jaminan. Investor masih
merupakan pemilik dari sekuritas, tetapi pembelian dengan marjin menggunakan
nama broker. Sekuritas semacam ini yaitu dengan menggunakan nama broker tetapi
milik investor disebut dengan in street name.
Contoh 1 :
investor dapat membeli sekuritas dengan marjin awal yang disyaratkan sebesar
50%. Investor membeli sebanyak 1.000 lembar saham dengan nilai Rp 5.000,- per
lembarnya. Jumlah seluruh transaksi ini adalah sebesar 1.000 dikalikan dengan
Rp 5.000,- atau sebesar Rp 5.000.000,- Jumlah margin yang harus dibayar oleh
investor adalah sebesar 50% x Rp 5.000.000,- atau Rp 2.500.000,- dan sisanya
merupakan hutang investor ke broker.
Contoh 2 :
dari contoh 1, jika harga saham naik dari Rp 5.000,- per lembar menjadi Rp
7.000,- per lembar, maka nilai pasar dari sekuritas yang dimiliki oleh investor
adalah 1.000 x Rp 7.000,- = Rp 7.000.000,- Jumlah yang dipinjam dari broker
masih tetap, yaitu sebesar 50% x 1.000 x Rp 5.000,- = Rp 2.500.000,- Besarnya
marjin sesungguhnya adalah sebesar :
Marjin
sesungguhnya :
= (Rp
7.000.000 – Rp 2.500.000)
Rp
7.000.000
= 0,64286
= 64,286%
Contoh 3 :
dari contoh 2, tambahan pembelian saham tanpa harus dibayar tunai sampai marjin
sesungguhnya sama dengan marjin awal sebesar 50% adalah :
Tambahan
(Rp 7.000.000,- - 50% x pembelian = Rp 7.000.000 – Rp 2.500.000) saham tanpa /
50%. Dibayar kas = Rp 2.000.000,-
Tambahan
pembelian saham tanpa dibayar kas ini dapat juga dihitung dengan rumus : marjin
awal = [ nialai pasar sekuritas + X – (X + jumlah dipinjam)] / (nilai pasar +
X).
50%
= ( Rp 7.000.000 + X – (X+ Rp 2.500.000)
(Rp
7.000.000 + X)
Rp
3.500.000 + 0,5 X = Rp 7.000.000 – Rp 2.500.000
0,5 X = Rp
1.000.000
X = Rp
2.000.000
Dengan
membeli lagi saham sebesar Rp 2.000.000 ini, maka hutang investor ke broker
meningkat dari Rp 2.500.000 menjadi Rp 4.500.000 dan nilai pasar saham yang
dijaminkan meningkat dari Rp 7.000.000 ditambah dengan tambahan saham sebesar
Rp 2.000.000 menjadi Rp 9.000.000. Marjin sesungguhnya adalah sama dengan 50%
dari nilai pasar sekuritas yang dijaminkan broker.
Pada
umumnya, broker menetapkan maintenance margin, yaitu besarnya marjin
minimum yang boleh terjadi untuk marjin sesungguhnya. Sebagai misalnya NYSE
menetapkan minimum maintenance margin adalah sebesar 25% seddang
beberapa brokernya banyak yang menetapkan sebesar 30%.
3.
Bentuk Order
Investor
dapat menggunakan tiga macam bentuk dari order (amanat), yaitu market order,
limit order, dan stop order.
a. Market Order
Investor
dapat menginstruksikan kepada brokernya untuk menjual atau membeli sekuritas
segera pada harga pasar yang terbaik. Order semacam ini disebut dengan market
order. Harga pasar yang terbaik untuk membeli adalah pada harga terendah (ask)
dan untuk menjual adalah pada harga tertinggi (bid).
b. Limit Order
Dengan
limit order, investor menetapkan harga maksimum tertinggi yang boleh dibeli dan
harga minimum terendah yang boleh dijual.
c. Stop Order
Stop order sebenarnya
adalah memo dan akan menjadi market order jika sekuritas mencapai harga
yang tertentu.
5. OTC Market
Over The Counter (OTC) market merupakan pasar modal perusahaan yang lebih kecil
dibandingkan dengan yang terdaftar di stock exchange. Jika stock
exchange menggunakan system lelang, maka di OTC digunakan system negosiasi,
yaitu harga ditentukan dengan cara negosiasi (tawar menawar) antara investor
dan dealer. Oleh karena itu OTC market sering juga disebut dengan pasar
negosiasi (negotiated market). OTC market terdiri dari jaringan dealer
yang siap membeli dan menjual sekuritas. Dealer berbeda dengan broker. Jika
broker menerima komisi maka dealer mendapatkan laba dari perbedaan harga jual
dan harga beli. Broker hanya menerima komisi karena broker hanya sebagai perantara
menemukan penjual dan pembeli dan broker tidak membeli sekuritas. Sebaliknya
dealer mendapatkan keuntungan karena dealer membeli sekuritas bersangkutan
untuk dijual kembali.
III.
PASAR MODAL INDONESIA
1. Sejarah Pasar Modal Indonesia
Era pasar
modal di Indonesia dapat dibagi menjadi enam periode. Periode pertama adalah
periode jaman belanda mulai tahun 1912yang merupakan tahun didirikannya pasar
modal yang pertama. Periode kedua adalah periode orde lama yang dimulai pada
tahun 1952. Periode ketiga adalah periode orde baru dengan diaktifkannya
kembali pasar modal pada tahun 1977. Periode keempat dimulai tahun 1988 adalah
periode bangunnya pasar modal dari tidur yang panjang. Periode kelima adalah
periode otomatisasi pasar modal mulai tahun 1995. Periode keenam adalah periode
krisis moneter mulai bulan Agustus 1997.
1.
Periode
Pertama (1912 – 1942) : Periode Zaman Belanda
Dalam
sejarah pasar modal Indonesia, kegiatan jual beli saham dan obligasi dimulai
pada abad – 19. Menurut Effectengids yang dikeluarkan oleh Verreniging
voor den Effectenhandel pada tahun 1939, jula beli efek telah berlangsung
sejak 1880. Pada tanggal 14 Desember 1912, Amsedamse Effectenbueurs
mendirikan cabang bursa efek di Batavia. Di tingkat Asia, bursa Batavia
tersebut merupakan yang tertua ke-empat setelah Bombay, Hongkong dan Tokyo.
Setelah
perang dunia I, pasar modal di Surabaya mendapat giliran dibuka pada tanggal 1
Januari 1925 dan disusul di Semarang pada tanggal 1 Agustus 1925. Karena masih
dalam zaman penjajahan Belanda dan pasar – pasar modal ini juga didirikan oelh
Belanda, mayoritas saham-saham yang diperdagangkan disana juga merupakan
saham-saham perusahaan Belanda dan afiliasinya yang tergabung dalam Dutch East
Trading Agencies. Pasar-pasar modal ini beroperasi sampai kedatangan Jepang di
Indonesia di tahun 1942.
2.
Periode
Kedua (1952-1960): Periode Orde Lama
Setelah
Jepang meninggalkan Indonesia, pada tanggal 1 September 1951 dikeluarkan UU
Darurat No 12 yang kemudian dijadikan UU No. 15/1952 tentang pasar modal. Juga
melalui Kep MENKEU No. 28973/U.U. tanggal 1 November 1951, Bursa Efek Jakarta
(BEJ) akhirnya dibuka kembali pada tanggal 3 Juni 1952.
Tujuan
dibukanya kembali bursa ini untuk menampung obligasi pemerintah yang sudah
dikeluarkan pada tahun-tahun sebelumnya. Tujuan yang lain adalah untuk mencegah
saham-saham perusahaan Belanda yang dulunya diperdagangkan di pasar modal di
Jakarta lari ke luar negeri.
Kepengurusan
bursa efek ini kemudian diserahkan ke Perserikatan Perdagangan Uang dan
Efek-Efek (PPUE) yang terdiri dari 3 bank dengan Bank Indonesia sebagai anggota
kehormatan. Bursa efek ini berkembang dengan cukup baik walaupun surat berharga
yang diperdagangkan umumnya adalah obligasi oleh perusahaan Belanda dan
Obligasi pemerintah Indonesia lewat Bank Pembangunan Indonesia. Penjualan
obligasi semakin meningkat dengan dikeluarkannya obligasi pemerintah melalui
Bank Industri Negara di tahun 1954, 1955, dan 1956. Karena adanya sengketa
antara Pemerintah RI dengan Belanda mengenai Irian Barat, semua bisnis Belanda
dinasionalkan melalui Undang-Undang Nasionalisasi No. 86 tahun 1958. Sengketa
ini mengakibatkan larinya modal Belanda dari tanah Indonesia. Akibatnya mulai
tahun 1960, sekuritas-sekuritas perusahaan Belanda sudah tidak diperdagangkan
lagi di BEJ. Sejak itu aktivitas BEJ semakin menurun.
3.
Periode
Ketiga (1977-1988): Periode Orde Baru
Pada
tanggal 10 Agustus 1977 berdasarkan Kepres RI No. 52 tahun 1976 pasar modal
diaktifkan kembali dan Go Public nya beberapa perusahaan. Pada zaman orde baru
inilah perkembangan pasar modal dapat dibagi menjadi 2, yaitu 1977 s/d 1987.
Perkembangan pasar modal selama tahun 1977 s/d 1987 mengalami kelesuan meskipun
pemerintah telah memberikan fasilitas kepada perusahaan-perusahaan yang
memanfaatkan dana dari bursa efek. Fasilitas-fasilitas yang telah diberikan
antara lain fasilitas perpajakan untuk merangsang masyarakat agar mau terjun
dan aktif di pasar modal. Kurang menariknya pasar modal pada periode ini dari
segi investor mungkin disebabkan oleh tidak dikenakannya pajak atas bunga
deposito, sedang penerimaan deviden dikenakan pajak penghasilan sebesar 15%.
4.
Periode Keempat (1988- Mei 1995) : Periode Bangun dari Tidur
yang Panjang
Setelah
tahun 1988, selama 3 tahun saja, yaitu sampai tahun 1990, jumlah perusahaan
yang terdaftar di BEJ meningkat sampai dengan 128. Sampai dengan akhir tahun
1994 jumlah perusahaan yang sudah IPO menjadi 225. Pada periode ini IPO menjadi
peristiwa nasional dan banyak dikenal sebagai periode lonjakan IPO.
Pada
tahun 1991, BEJ diswastakan dan sebagai konsekuensinya, BAPEPAM bukan lagi
pelaksana pasar modal, tetapi lebih ke pengawas pelaksana pasar modal, sehingga
BAPEPAM dari Badan Pelaksana Pasar Modal menjadi Badan Pengawas Pasar Modal.
Peningkatan di pasar modal ini disebabkan oleh beberapa hal sebagai berikut :
·
Permintaan dari
investor asing.
·
Pakto 88
·
Perubahan
generasi
5.
Periode
Kelima (mulai Mei 1995) : Periode Otomatisasi
Karena
peningkatan kegiatan transaksi yang dirasakan sudah melebihi kapasitas manual,
maka BEJ memutuskan untuk mengotomati-sasikan kegiatan transaksi di bursa. Jika
sebelumnya di lantai bursa terlihat dua deret antrian ( sebuah untuk antrian
dan yang lainnya untuk antrian jual) yang cukup panjang untuk masing-masing
sekuritas dan semua kegiatan transaksi dicatat di papan tulis, maka setelah
otomatisasi, sekarang yang terlihat di lantai bursa adalah jaringan
komputer-komputer yang digunakan oleh broker. Untuk di BEJ digunakan JATS
(Jakarta Automated Trading System) merupakan system otomatisasi menggunakan
jaringan komputer yang digunakan oleh broker untuk perdagangan sekuritas di
Bursa Efek Jakarta. Sementara di BES digunakan SMART (Surabaya Market
information & Automated Remote Trading.
6.
Periode
Keenam (Mulai Agustus 1997 – September 1998): Krisis Moneter
Pada
bulan Agustus 1997, krisis moneter melanda negara-negara Asia, termasuk
Indonesia, Malaysia, Thailand, Korea Selatan dan Singapura. Krisis moneter yang
terjadi ini dimulai dari penurunan nilai-nilai mata uang negara-negara Asia
tersebut relatip terhadap dolar Amerika. Penurunan nilai mata uang ini
disebabkan karena spekulasi dari pedagang-pedagang valas, kurang percayanya
masyarakat terhadap nilai mata uang negaranya sendiri dan yang tidak kalah
pentingnya adalah kurang kuatnya pondasi perekonomian.
Untuk
mencegah permintaan dolar Amerika yang berlebihan yang mengakibatkakan nilainya
meningkat dan menurunnya nilai Rupiah, Bank Indonesia menaikkan suku bunga
Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dengan harapan agar pemilik modal akan
menanamkan modalnya di deposito untuk mengurangi permintaan terhadap dolar. Hal
ini memberikan dampak yang negatif sehingga investor tidak lagi tertarik untuk
menanamkan dananya di pasar modal, karena total return yang akan diperoleh
lebih kecil dibandingkan dengan pendapatn dari bunga deposito.
7.
Periode
Ketujuh (Mulai Juli 2000) : Tanpa Warkat
Perdagangan
dengan warkat sudah dianggap tidak efesien lagi. Belum lagi banyak warkat yang
hilang sewaktu disimpan, atau banyak juga warkat yang dipalsukan. Secara
administrative, penerbitan warkat juga akan menghambat proses penyelesaian
transaksi. Oleh karena alasan-alasan tersebut, maka pada bulan Juli 2000, BEJ
mulai menerapkan perdagangan-perdagangan tanpa warkat.
8.
Periode
Kedelapan (Mulai Oktober 1998 – Desember 2002) : Penyembuhan
Periode
penyembuhan ini ditandai dengan naik turunnya IHSG berkisar 400 poin sampai
dengan 700 poin. IHSG mencapai nilai tertinggi sejak Oktober 1998 pada tanggal
14 Juni 1999 dengan nilai 707,88 poin.
9.
Periode Kesembilan (Mulai Januari 2003 – Januari 2008) :
Kebangkitan Kembali
Tahun
2003 dimasuki dengan penuh optimisme. IHSG dibuka pada awal tahun 2 Januari
2003 dengan nilai 405,44. Mulai awal tahun ini IHSG mengalami peningkatan. IHSG
pada 2 Januari 2003 tercatat pada posisi penutupan 409,125. pada tahun 2005,
tanggal 3 Januari 2005, IHSG dibuka pada nilai 1.038,82 poin dan diakhir tahun
pada tanggal 29 Desember 2005 IHSG ditutup pada nilai 1.162,63 poin. Pada tahun
2007 IHSG sempat menembus pasar modal sampai level 2.000. Kenaikan ini juga
dipengaruhi atas penurunan suku bunga Fed sebesar 0,5% menjadi 4,75% dari nilai
sebelumnya yaitu 5,25% yang menyebabkan pasar modal seluruh dunia kembali
bergeliat. Akhir tahun 2007, IHSG ditutup dengan nilai masih cukup tinggi
sebesar 2.745,826. IHSG sempat naik tertinggi pada nilai 2.838,476 pada tanggal
14 Januari 2008.
10.
Periode Kesepuluh (Mulai Oktober 2007): Bursa Efek Indonesia
Efektif
mulai bulan November 2007,setelah diadakannya RUPSLB (Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa) yang diadakan pada 30 Oktober 2007. BEJ dan BES bergabung menjadi
BEI (Bursa Efek Indonesia).
11.
Periode
Kesebelas ( Mulai akhir Januari 2008) : Krisis Global
Pada
akhir tahun 2008, pasar modal dikejutkan dengan pengungkapan kerugian Citybank
sekitar 30% akibat dari kasus subprime Mortgage di Amerika Serikat.
Isu yang sempat mencuat bulan Agustus tahun 2007 sebelumnya diperkirakan hanya
mempunyai dampak jangka pendek dan tidak berkepanjangan, ternyata merupakan
suatu bom waktu yang menunggu untuk meledak dan penyulutnya adalah pengungkapan
kerugian dari beberapa bank dan lembaga keuangan lainnya. Akibat pengungkapan
kerugian ini pasar modal Indonesia sempat terkoreksi turun dengan IHSG menjadi
2.294,524 pada tanggal 23 Januari 2008.
Ternyata
dampak dari Isu yang berasal dari Amrika Serikat tersebut bukan hanya isapan
jempol dan memberikan dampak yang cukup besar dengan diumumkannya kebangkrutan
perusahaan keuangan terbesar di dunia Lehman Brothers. Akibatnya terjadi
penurunan indeks diseluruh pasar modal dunia. Dan IHSG sempat mengalami
kenaikan sesaat pada posisi 2.516,263 pada tanggal 23 Mei 2008 dan bersifat
sebentar saja. Nilai IHSG sempat turun terendah pada tingkat 1.089,34 pada
tanggal 28 Oktober 2008. memasuki tahun 2009, titik cerah tampaknya mulai
muncul di pasar modal Indonesia. Pada tanggal 3 April 2009, nilai IHSG menembus
titik psikologi 1.500, yaitu sebesar 1.511,335. pelaku pasar yakin bahwa nilai
1.500 merupakan nilai psikologis untuk IHSG.
12.
Periode Keduabelas (April 2009- Agustus 2011): Kejayaan
Memasuki
tahun 2009, titik cerah tampaknya mulai muncul di pasar modal Indonesia. Pada
tanggal 3 April 2009, nilai IHSG menembus titik psikologi 1.500, yaitu sebesar
1.511,335. pelaku pasar yakin bahwa nilai 1.500 merupakan nilai psikologis
untuk IHSG.
13.
Periode Ketigabelas (Agustus 2011 –Juni 2012): Stagnasi
Setelah
nilai IHSG tertinggi tanggal 1 Agustus 2011 di periode sebelumnya, mulai 1
Agustus 2011 nilai IHSG berflaktuasi cenderung menurun. Tanggal 8 Agustus 2011,
nilai indeks ini terkoreksi sebesar -71,377 poin menjadi 3.850,266 dan pada
hari berikutnya pada tanggal 9 Agustus terkoreksi negative lagi sebesar 115,147
poin menjadi 3.725,119. Fluktuasi ini berakhir pada 4 Juni 2012 ditutup
terendah sebesar 3.654,582.
14.
Periode Keempatbelas (Juni 2012 – Mei 2013): Kembali Berjaya
Setelah
mengalami hamper setahun stagnasi, Pasar Modal Indonesia mulai kembali Berjaya.
Pada periode ini, nilai indeks sudah mulai kembali menembus 4.000 yaitu
4.4049,893 pada tanggal 3 Juni 2012. Nilai
IHSG tertinggi pada tanggal 29 Mei 2013 sebesar 5.200,69.
2. BAPEPAM-LK
Untuk
melindungi investor dari praktek-praktek tidak sehat di pasar saham, pasar ini
perlu diregulasi untukkepnetingan publik. Jika pasar saham tidak diatur dan
diawasi, niscaya kepercayaan masyarakat terhadap pasar saham akan luntur. Jika
hal ini sampai terjadi, yaitu publik tidak lagi percaya dengan pasar saham,
maka tujuan semula dari pasar saham sebagai sarana alokasi dana yang efisien
tidak akan tercapai. Pada tahun 1976, melalui keputusan presiden, departemen
keuangan Indonesia mendirikan Bpadan Pelaksana Pasar Modal (BAPEPAM). Peranan
BAPEPAM pada saat itu adalah untuk melaksanakan jalannya kegiatan pasar modal
dan juga meregulasinya. Oleh karena itu pada tahun 1990 melalui Keputusan
Presiden No. 53 tahun 1990 merubah BAPEPAM sebagai Badan Pengawas Pasar Modal
yang fungsinya hanya sebagai pembuat regulasi, pengordinasi semua bursa-bursa
pasar modal yang ada di Indonesia dan pengawas jalannya pasar modal (watch-dog).
Melalui
Kep Menkeu RI No. KMK 606/KMK.01/2005 pada tahun 2005 dilakukan penggabungan
antara unit eselon I Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) dengan unit eselon I
Direktorat Jendral Lembaga Keuangan (DJLK). Gabungan ini menjadi Badan Pengawas
Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM-LK) yang memiliki tugas untuk
mengatur, mengarahkan, dan mengawasi kegiatan sehari-hari pasar modal juga mempunyai
tugas merumuskan kebijakan di bidang lembaga keuangan.
3. Otoritas Jasa
Keuangan
Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) dibentuk berdasarkan Undang-undang No. 21 Tahun 2011. Visi dari
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah menjadi lembaga pengawas industri jasa
keuangan terpercaya, melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat, dan mampu
mewujudkan industri jasa keuangan menjadi pilar perekonomian nasional yang
berdaya saing global serta dapat memajukan kesejahteraan umum.
Berdasarkan Pasal 1 dari Undang – undang
No. 21 Tahun 2011 ini menjelaskan bahwa Otoritas Jasa Keuangan, yang
selanjutnya disingkat OJK, adalah lembaga yang independen dan bebas dari campur
tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, wewenang pengaturan,
pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam
Undang-Undang ini.
4.
Prosedur Pendaftaran Sekuritas di BEI
a.
Persiapan
Untuk Going Public
Persiapan
yang harus dilakukan adalah sebagai berikut :
·
Manajemen harus
memutuskan suatu rencana untuk memperoleh dana melalui publik dan rencana ini
harus diajukan di rapat umum pemegang saham dan harus disetujui.
·
Perusahaan
bersangkutan harus menugaskan pakar-pakar pasar modal dan institusi-institusi
pendukung untuk membantu didalam penyediaan dokumen yang dibutuhkan.
·
Mempersiapkan
semua dokumen yang diperlukan untuk penawaran ke publik.
·
Mempersiapkan
kontrak awal dengan bursa.
·
Mengumumkan ke
publik.
·
Menandatangani
perjanjian-perjanjian yang behubungan dengan going public.
·
Untuk yang akan
menjual obligasi, perusahaan harus mendaftarkan peringkat untuk obligasi yang
akan ditawarkan.
·
Mengirimkan
pernyataan registrsi dan dokumen-dokumen pendukung lainnya ke BAPEPAM-LK.
b.
Registrasi
di BAPEPAM
Setelah
semua persiapan yang dibutuhkan sudah diselesaikan dan semua dokumen yang
dibutuhkan untuk registrasi di BAPEPAM-LK sudah dikirimkan, berikutnya adalah
tugas BAPEPAM-LK untuk mengevaluasi usulan going public.
c.
Pencatatan
di Bursa
Setelah
BAPEPAM-LK mendeklarasikan keefektifan dari pernyataan registrasi, selanjutnya
underwriter dapat menjual saham perdana tersebut di pasar primer. Setelah
penawaran perdana selesai, emiten (perusahaan yang going public) dapat
melakukan proses-prose berikut ini untuk mencantumkan sahamnya di pasar skunder
(bursa).
· Emiten mengisi dan menyerahkan aplikasi yang formulirnya
disediakan oleh BEI untuk permintaan mencantumkan sahamnya di bursa efek.
· BEI akan mengevaluasi aplikasi ini berdasarkan criteria yang
sudah ditentukan.
· Jika aplikasi ini memenuhi criteria yang disyaratkan, BEI
akan menyetujuinya.
· Emiten kemudian harus membayar biaya jasa pencantuman (listing
fee) sesuai dengan ketentuan yang berlaku di BEI.
· BEI kemudian akan mengumumkan pencantuman dari sekuritas
ini.
· Sekuritas yang sudah dicantumkan ini siap untuk
diperdagangkan.
d.
Pelaporan
yang Diwajibkan
Setelah
perusahaan mencatatkan sahamnya di pasar bursa, perusahaan ini menjadi
perusahaan publik yang sahamnya dimiliki oleh publik. Untuk melindungi publik
yang juga merupakan pemilik dari perusahaan, BAPEPAM dan BEI mengharuskan
perusahaan publik menyerahkan laporan-laporan rutin atau laporan-laporan khusus
yang menyerahkan peristiwa-peristiwa penting yang terjadi.
5.
Sistem Perdagangan di BEI
Transaksi
perdagangan di BEI menggunakan order-driven market system dan system
lelang kontinyu (continous auction system). Dengan order-driven
market system berarti bahwa pembeli dan penjual sekuritas yang ingin
melakukan transaksi harus melalui broker. Investor tidak dapat langsung
melakukan transaksi di lantai bursa. Hanya broker yang dapat melakukan
transaksi jual dan beli di lantai bursa berdasarkan order dari investor.
Dengan
system lelang kontinyu maksudnya harga transaksi ditentukan oleh penawaran dan
permintaan dari investor. Untuk system manual, harga penawaran penjualan (ask
price) dan harga permintaan (bid price) dari investor diteriakkan
oleh broker di lantai brusa. Seperti di pasar lelang, harga transaksi
ditentukan jika ada pertemuan antara harga penawaran dan permintaan.
6.
Indeks Pasar Modal
Suatu indeks di perlukan sebagai sebuah indikator untuk mengamati
pergerakan harga dari sekuritas-sekuritas. Sampai sekarang, BEI mempunyai
bebrapa indeks, yaitu indeks harga saham gabungan (IHSG), indeks liquid 45 (ILQ-45), indeks-indeks IDX (Indonesia Stock Exchange) sektoral, indeks Jakarta Islamic Index (JII), indeks Papan Utama dan Indeks Papan
Pengembangan, Indeks Kompas 100, indeks BISNIS-27, indeks PEFINDO25, indeks
SRI-KEHATI, indeks Saham Syariah Indonesia (Indonesia
sharia Stock Index atau ISSI), dan Indeks IDX30.
a. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)
IHSG
di Bei meliputi pergerakkan-pergerakkan harga untuk saham bisaa dan saham
preferen. IHSG mulai dikenalkan pertama kali pada tanggal 1 April 1983 dengan
menggunakan landasan dasar tanggal 10 Agustus 1982. Rumus yang digunakan untuk
menghitung IHSG adalah sebagai berikut :
HISGt= Nilai pasar t x 100
Nilai
Dasar
Notasi :
IHSGt
: Indeks Harga Saham Gabungan hari ke-t
Nilai Pasar
: Rata-rata tertimabng nilai pasar (jumlah lembar tercatat di bursa dikalikan
dengan harga pasar perlembarnya) dari saham umum dan saham preferen pada hari
ke-t
Nilai Dasar
: Sama dengan nilai pasar tetapi dimulai dari tanggal 10 Agustus 1982.
Dengan
demikian IHSG untuk tanggal 10 Agustus 1982 adalah bernilai 100 (nilai ini
merupakan indeks dasar). Nilai dasar dari IHSG selalu disesuaikan untuk kejadian
seperti IPO, right issues, partial/company listing, konversi dari waran dan
mengundurkan diri dari pencatatan misalnya karena kebangkrutan. Untuk
kejadian-kejadian seperti pemecahan lembar saham, deviden berupa saham, bonus
issue, nilai dasar dari IHSG tidak berubah, karena peristiwa-peristiwa ini
tidak merubah nilai pasar total. Rumus untuk menyesuaikan nilai dasar adalah
sebagai berikut :
NDB = NPL + NPTS x NDL
NPL
Notasi :
NDB : Nilai
dasar baru yang disesuaikan
NPL : Nilai
Pasar lama
NPTS : Nilai
Pasar tambahan saham
NDL : Nilai
dasar lama
Contoh 1:
Misalnya
nilai pasar seluruh saham yang beredar di psar modal saat ini adalah sebesar Rp
100 milyar. Nilai dasar pada saat ini adalah sebesar Rp 25 milyar, maka indeks
harga saham gabungannya adalah sebesar :
IHSG = Rp
100 milyar x 100
Rp 25
milyar
= 400.
Contoh 2 :
Sebuah
perusahaan X melakukan penawaran perdana sebanyak 1 juta lembar saham dengan
harga Rp 1.000 per lembarnya. Nilai pasar tambahan saham (NPTS) ini adalah
sebesar 1.000.000 x Rp 1.000 = Rp 1 milyar. Nilai pasar lama dan nilai dasar
lama (contoh 1) adalah berturut-turut sebesar NPL = Rp 100 milyar dan NDL = Rp
25 milyar. Nilai dasar baru yang disesuaikan adalah sebesar :
NDB = Rp
100 milyar + Rp 1 milyar x Rp 25 milyar
Rp 100
milyar
= Rp 25,5
milyar.
Indeks
harga saham gabungan yang baru adalah sebesar :
IHSG = Rp
101 milyar x 100
Rp 25,25
milyar
= 400
Contoh 3 :
Misalnya
harga saham X yang berubah dari Rp 1.000 menjadi Rp 2.000 per lembarnya,
sehingga terjadi kenaikkan nilai pasar sebesar (Rp 2.000 – Rp 1.000) x
1.000.000 = Rp 1 milyar. Nilai pasar keseluruhan yang baru menjadi Rp 101
milyar + Rp 1 milyar = Rp 102 milyar. Indeks harga saham gabungan yang baru
menjadi sebesar :
IHSG = Rp
102 milyar x 100
Rp 25,25
milyar
= 404
b. Indeks liquid-45 ( ILQ-45)
Pasar
modal yang sebagian besar sekuritasnya kurang aktip diperdagangan IHSG
yang mencakup semua saham yang tercatat yang dianggap kurang tepat sebagai
kegiatan indicator pasar modal.
Pertimbangan-
pertimbangan yang menbdasari pemilihan saham yang masuk di ILQ-45 adalah
liquiditas dan kapitalisasi pasar dengan keriteria sebagai berikut.
- selama 12 bulan terhir,
rata-rata transasi sahamnya masuk dalam urutan 60 terbesar dari
pasar regular.
- selama 12 bulan
terahir, nilai kapitalisasi pasarnya masuk dalam urutan 60 terbesar di
pasar regular.
- telah tercatat di BEI
paling tidak selama 3 bulan.
c. Indeks – Indeks IDX Sektoral
Indeks
– indeks ini adalah bagian dari IHSG yang diklasifikasikanke dalam 9 sektor
industri menurut JASICA, sebagai berikut:
1. Sektor- sector utama : Penggalian
1. Pertanian
2. Pertambangan
2. Sektor – sector kedua : Industri pengolahan atau pabrikan
3. Industri dasar dan kimia
4. Aneka industry
5. Industri barang –barang konsumen
3. Sektor – sector ketiga : Jasa
6. Properti, estat real dan kontruksi bangunan
7. Infrastruktur, utility –utiliti dan transportasi
8. Keuangan
9. Perdagangan, jasa – jasa dan investasi
d. Jakarta aslamic andex (JII)
JII
dibuat oleh BEI bekerjasama dengan Danareksa Investasi Managemen. JII
diperbaharui setiap 60 bulan sekali, yaitu pada awal bulan januari dan juli.
JII
merupakan indek yang berisi 30 saham perusahaan yang memenuhi keriteria
investsi berdasarkan syariat islam dengan prosedur sebagai berikut:
- saham dipilih harus
sudah di catat paling tidak 3 bulan terahir, kecuali nsaham yang btermasuk
dalam 10 kapitalisasi besar.
- mempunyai rasio hutang
terdapat aktiva tidak lebih dari 90 % di laporan keuangan tahun atau
tengah tahun.
- dari kraterianomor satu
dan dua, dipilih 60 saham dengan urutan rata-rata kapitalisasi pasar
terbesar selama satu tahun terahir.
- kemudian dipilih 30
saham dengan urutan likuiditas rata-rata nilai perdagangan regular selama
satu tahun terahir.
e. Indek papan utama dan indek papan
pengembangan
Papan
utama dimasukkan (main board) dimasudkan untuk untuk menampung emiten yan g
berukuran besar dan mempunyai catatan kinerja yang baik. Papan
pengembangan ( development board) dimaksudkan untuk menyehatkan
perusahaan yang kinerjanya menurun. Perusaan- perusaan yang berprospek baik
tapi brlum menguntungkan.
f. Indeks kompas 100
Berkerjasama
dengan harian kompas merilis indeks yang baru yang disebut dengan indeks kompas
100. indek ini berisi dengan 100 saham yang berkatagori yang mempunyai
liquiditas yang baik kapitaliusasi pasar yang tinggi, fundamental yang kuat,
serta kinerja perusahaan yang baik.
g. Indeks BISNIS – 27
Indeks
ini hasil kerjasama antara IDX dengan Koran harian Bisnis Indonesia. Indeks ini
diluncurkan pada tanggal 27 januari 2009 berisi dengan 27 saham berdasarkan
kriteria fundamental dsn kriteria teknikal atau likuiditas transaksi. Kriteria
fundamental yang dipakai adalah pendapatan operasi (operating revenue),laba
bersih (net profit),ROA (Retun on Aseet), ROE (Return on Equity), dan DER (Debt
Equity Ratio) (LDR atau Loan Debt ratio dan Capital Adequacy Ratio untuk sector
perbankan). Kriteria teknikal yang digunakan adalah jumlah hari transaksi
setahun, nilai perdagangan,volume,frekuensi,dan kapitalisasi pasar.
h. Indeks PEFINDO25
Indeks
ini hasil kerjasama antara IDX dengan PEFINDO (Pemeringkat Efek Indonesia atau
Credit Rating Indonesia). Indeks ini diluncurkan pada tanggal 18 Mei 2009.
Tanggal basis indeks ini adalah 29 Desember 2005 dengan nilai basis 100. Indeks
ini dikaji tiap 6 bulan sekali pada bulan Februari dan Agustus.
i. Indeks SRI- KEHATI
Indeks
ini hasil kerjasama antara IDX dengan Yayasan Kehati. Yayasan ini bergerak
dalam upaya - upaya konservasi dan penggunaan keberlanjutan sumber-sumber
keanekaragaman hayati. Indeks ini diluncurkan pada tanggal 8 Juni 2009. Indeks
ini dikaji tiap 6 bulan sekali pada bulan Mei dan November.
j. Indeks saham syariah Indonesia
Indeks
ini berisi dengan saham –saham yang berada di daftar Efek Syariah yamg
dikeluarkan sesuai regukasi Bapepam – LK No.II.K.I setiap 6 bulannya di bulan
Mei dan November.
k. Indeks IDX30
Kriteria
pemilihan saham indeks ini adalah nilai transaksi, frekuensi transaksi, total
hari transaksi dan tentu saja kapitalisasi pasarnya.
7.
Penyelesaian
Transaksi
Setelah
transaksi perdagangan terjadi di lantai bursa, pekerjaan yang panjang di
belakang bursa masih menunggu setelahnya. Pekerjaan ini meupakan pekerjaan
administrasi, pembayaran dan penerbitan sertifikat kepemilikan. Proses
penyelesaian pekerjaan-pekerjaan ini disebut juga dengan kliring. Pada bulan
Januari 1994 dengan menggunakan lima buah saham yang paling likuid di BEJ,
telah berhasil mencoba system penyelesaian saham kliring untuk pertama kalinya.
System ini adalah system netting yaitu system yang dapat menghitung
penghasilan netto dari dana dan efek terhadap seluruh transaksi yang dilakukan
oleh anggota bursa pada satu hari kerja bursa. Dengan system ini pemindah
tanganan suatu sekuritas tidak harus selalu dibuatkan sertifikatnya, akan
tetapi cukup dicatat dan dilakukan pemindahbukuan posisi kepemilikan secara
elektronik. System ini disebut sebagai system pemindahbukuan (scripless
system).